Home > Transportasi

Libur Nataru, Dishub Depok Lakukan Ramp Check Puluhan Bus, 6 Bus Tak Layak

Ketiga lokasi itu, yakni PO Koeswara (Sawangan), PO Perdana Jaya (Bojongsari), dan PO Blue Star (Bojongsari).
Bus di Terminal Jatijajar, Kota Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)
Bus di Terminal Jatijajar, Kota Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok melakukan inspeksi keselamatan Ramp Check terhadap angkutan bus di 3 lokasi strategis, pada Kamis (26/12/2024).

Ketiga lokasi itu, yakni PO Koeswara (Sawangan), PO Perdana Jaya (Bojongsari), dan PO Blue Star (Bojongsari).

Adapun langkah proaktif ini dilakukan guna memastikan kesiapan angkutan selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025.

Kegiatan ini dipimpin oleh Hindra Gunawan, Kepala UPT PKB Dishub Kota Depok, bersama tim yang terdiri dari penguji, administrasi, dan petugas keselamatan, seperti Asep Ahyadi, Andry M Noer, dan Taufik Hidayat.

Sebanyak 24 bus diperiksa selama kegiatan ini, dengan 18 kendaraan dinyatakan layak jalan. Meski begitu, masih ditemukan 6 kendaraan yang belum memenuhi persyaratan teknis, seperti lampu mundur mati dan sabuk pengaman penumpang yang tidak berfungsi.

Dishub Kota Depok mengimbau seluruh operator bus untuk terus memprioritaskan keselamatan dan memenuhi standar operasional kendaraan guna mendukung kelancaran dan keamanan perjalanan di musim liburan ini.

"Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan memeriksa kesiapan kendaraan sebelum beroperasi," Imbuh Kepala UPT PKB Dishub Kota Depok, Hindra Gunawan.

Langkah pertama adalah memastikan kendaraan diparkir di tempat yang benar, roda terganjal, dan rem tangan diturunkan.

Kunci kontak harus diputar ke posisi ON, sambil memeriksa semua fungsi kendaraan, memastikan tidak ada lampu indikator yang menyala, dan tabung angin terisi penuh.

"Selanjutnya, periksa kebocoran pneumatik dengan cara menginjak pedal rem selama lebih dari dua menit. Penurunan tekanan angin tidak boleh lebih dari 0,5 bar," ungkap Hindra.

Lanjut Hindra, jika tekanan angin melebihi 0,5 bar, kemungkinan kondisi kampas rem tidak baik dan perlu pemeriksaan mekanik sebelum berangkat.

Jika tekanan terus menurun, kemungkinan ada kebocoran yang perlu segera ditangani dengan memeriksa desisan pada kendaraan dan melaporkannya ke mekanik.

Selain itu, pastikan tabung angin dalam kondisi baik dengan memeriksa adanya air atau oli yang keluar saat menarik tuas tabung angin. Jika ditemukan masalah, segera hentikan operasi dan minta mekanik memeriksa filter atau air dryer.

"Pemeriksaan exhaust brake, rem tangan, serta kondisi hidrolik dan persediaan minyak rem juga sangat penting untuk memastikan tidak ada kebocoran," jelasnya.

Terakhir, periksa tekanan dan kondisi fisik ban, pastikan semuanya dalam kondisi baik. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu operator bus memastikan kendaraan dalam kondisi aman dan siap beroperasi

"Demi mendukung perjalanan yang lancar dan selamat selama musim liburan ini," tegas Hindra.

Ia mengungkapkan, ditemukan saat kegiatan Ramp Check yang melibatkan petugas dari penguji, administrasi dan petugas keselamatan.

"Kami menemukan sekitar 6 bus pariwisata yang tidak memenuhi persyaratan untuk jalan," ungkap Hindra.

Sebanyak 24 bus diperiksa selama kegiatan ini, dengan 18 kendaraan dinyatakan layak jalan dan 6 kendaraan yang belum memenuhi persyaratan teknis, seperti lampu mundur mati dan sabuk pengaman penumpang yang tidak berfungsi.

Dishub Kota Depok mengimbau seluruh operator bus untuk terus memprioritaskan keselamatan dan memenuhi standar operasional kendaraan guna mendukung kelancaran dan keamanan perjalanan di musim liburan ini.

“Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan memeriksa kesiapan kendaraan sebelum beroperasi. Langkah pertama adalah memastikan kendaraan diparkir di tempat yang benar, roda terganjal, dan rem tangan diturunkan,” jelas Hindra. (***)

× Image