Li Jianping, Kasus Korupsi Terbesar di Cina Dihukum Mati
RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Pengadilan Cina menghukum mati koruptor Li Jianping. Li terlibat kasus korupsi dan penyuapan terbesar yang pernah terjadi di Cina.
Mantan Sekretaris Partai Komunis di Kota Hothot, Mongolia di dakwa melakukan korupsi sebesar 3 miliar Yuan atau setara Rp 6,7 Triliun.
Kasus korupsi dan penyuapan ini terbesar dalam sejarah Cina yang dilakukan individu. Hukuman mati menjadi jalan keluar untuk menghukum para koruptor di Negeri Tirai Bambu.
Pengadilan Cina menvonis dan mengeksekusi mati Li, pada Selasa (17/12/2024) lalu. Hukuman mati tersebut untuk memberi efek sosial bagi pejabat yang harus berpikir untuk tidak korupsi. (***)