Home > Lingkungan

Tangani Sampah Berbasis Komunitas, Depok Luncurkan Buku Panduan MOOSAIK

Buku panduan MOOSAIK ini juga salah satu bentuk inovasi yang dibuat pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2024.
Gunungan sampah di TPA Cipayung, Kota Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)
Gunungan sampah di TPA Cipayung, Kota Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus berupaya maksimal melakukan berbagai cara penanganan persoalan samalah.

Kota Depok sejak berdiri pada 1999, kini memiliki populasi sekitar 2,2 juta jiwa di tahun 2024, sehingga menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah seiring dengan pertumbuhan penduduk yang mencapai 1,54 persen per tahun.

Adapun dengan hanya memiliki satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Cipayung seluas 6,7 Hektar, kota ini kesulitan untuk menangani timbulan sampah harian sebesar 1.263 ton.

Salah satu upaya yang sedang ditekankan adalah penanganan dari hulu dengan menggandeng elemen masyarakat. Karena, menangani masalah ini membutuhkan kolaborasi serius dengan berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat sebagai produsen sampah.

Atasi penanganan sampah yang begitu kompleks, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan pada Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Yani Lestari membuat inovasi buku panduan skema Model Ekosistem Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas (MOOSAIK).

Buku panduan MOOSAIK ini juga salah satu bentuk inovasi yang dibuat pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2024.

"Buku panduan MOOSAIK ini sebagai bahan pedoman, acuan bagi perangkat daerah untuk melakukan pengelolaan sampah berbasis komunitas atau masyarakat," ujar Yani dalam keterangan yang diterima, Sabtu (14/12/2024).

Menurut Yani, buku panduan MOOSAIK berisi tahapan upaya yang harus dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi permasalahan persampahan di daerahnya masing-masing. Khususnya untuk menangani pengurangan sampah di sumbernya.

Adapun tahapan yang dapat dilakukan meliputi, menyusun regulasi kebijakan persampahan, membentuk tim Satuan Tugas Penanganan Sampah, menyusun Petunjuk Pelaksanaan Teknis/Standar Operasional Prosedur (SOP) Persampahan. Yaitu Pemilahan Sampah dan Pembentukan Bank Sampah, membuat pilotting gerakan dengan Bio Kompos.

"Lalu melakukan komitmen pengelolaan sampah berbasis masyarakat/komunitas, melakukan sosialisasi dan gerakan aksi penanganan sampah di wilayah," terang Yani.

Dengan buku panduan MOOSAIK ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengurangan sampah, mengurangi sampah di sumbernya semakin bisa dioptimalkan. Hal ini akan berdampak pada kelestarian lingkungan dan menjaga keberlangsungan TPA kedepannya.

"Yang harus ditekankan juga bahwa upaya ini harus dimulai dari diri sendiri, dari hal yang kecil di rumah kita, lingkungan dan mulai dari sekarang," harap Yani. (***)

× Image