Home > Galeri

Ahmad Dhani Singgung Kelola Royalti Musik Tak Maksimal

Selama ini LMK dan LMK sudah 20 tahun ada, tetapi sepertinya tidak berniat menciptakan sistem yang lebih baik untuk pertunjukan musik.
Musisi dan pencipta lagu, Ahmad Dhani. (Foto: Dok REPUBLIKA)
Musisi dan pencipta lagu, Ahmad Dhani. (Foto: Dok REPUBLIKA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Musisi dan pencipta lagi, Ahmad Dhani menyingung tentang tata kelola royalti musik Indonesia yang tak maksimal dalam Forum Discussion Group (FGD) Tata Kelola Royalti Musik.

Pentolan group band Dewa ini membeberkan data mengenai pendapatan royalti musik dari LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Negara) dan LMK (Lembaga Manajemen Kolektif).

"Keseluruhan royalti Rp 140 Miliar sekian, sedangkan untuk pertunjukan musik hanya Rp 900 juta atau sekitar kurang dari satu persen,” jelas Ahmad Dhani (10/12/2024).

Lanjutnya, jadi hal itu membuat para pencipta lagu menjadi murka. Kenapa hanya Rp 900 juta per tahun dari seluruh konser yang ada di Indonesia.

"Sementara dari yang lain kok bisa Rp 140 Miliar. Itu kurang dari 1 persen loh. Royalti pertunjukan musik itu hanya berhasil sebesar itu= ungkap Ahmad Dhani.

Selama ini LMK dan LMKN sudah 10 tahun ada, tetapi sepertinya tidak berniat menciptakan sistem yang lebih baik untuk pertunjukan musik.

"Dengan Rp 900 juta sebagai bukti tata kelola royalti untuk pertunjukan musik belum efektif dan belum transparan," terang Ahmad Dhani. (***)

× Image