Home > Info Kampus

Sanitasi dan Higiene, Penting untuk Pangan Olahan Siap Saji

Higiene dan sanitasi makanan harus menjadi landasan bagi industri katering, restoran, kafe, kantin, dan lain sebagainya untuk menghasilkan produk pangan yang aman dikonsumsi.
Dr drg Ririn Arminsih Wulandari, MKes, dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap Bidang Epidemiologi Kesehatan Lingkungan FKM UI. (Foto: Dok Biro Humas & KIP UI)
Dr drg Ririn Arminsih Wulandari, MKes, dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap Bidang Epidemiologi Kesehatan Lingkungan FKM UI. (Foto: Dok Biro Humas & KIP UI)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Prof Dr drg Ririn Arminsih Wulandari, MKes, dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap Bidang Epidemiologi Kesehatan Lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) di Balai Sidang, Kampus UI Depok, pada Sabtu (16/11/2024).

Pada pengukuhan yang dipimpin oleh Rektor UI Prof Ari Kuncoro, SE, MA, PhD menyampaikan pidato pengukuhannya yang berjudul “Higiene dan Sanitasi Makanan sebagai Pilar Keamanan Makanan Nasional: Peran Strategis Tenaga Kesehatan Lingkungan”.

Menurut Prof Ririn, mutu atau kualitas dan keamanan pangan menjadi suatu urgensi untuk diperhatikan agar makanan menjadi bermanfaat dan tidak menimbulkan risiko kesehatan.

Higiene dan sanitasi makanan harus menjadi landasan bagi industri katering, restoran, kafe, kantin, dan lain sebagainya untuk menghasilkan produk pangan yang aman dikonsumsi.

Hal ini sangat relevan dengan penerapan Persyaratan Kesehatan Pangan Olahan Siap Saji yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023, yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan.

Sanitasi pangan, yang mencakup kebersihan dan kesehatan dalam proses penyajian, distribusi, dan penyimpanan makanan, menjadi faktor penting dalam mewujudkan keamanan pangan.

Persyaratan kesehatan pangan olahan siap saji tidak hanya mencakup aspek bangunan, peralatan yang digunakan, dan penjamah makanan, tetapi juga memperhatikan faktor risiko dari tiap jenis Tempat Pengolahan Pangan (TPP).

Standar kebersihan yang ketat diharapkan dapat mengurangi potensi kontaminasi dan penyakit yang dapat ditularkan melalui makanan.

“Penting bagi setiap usaha pengolahan pangan siap saji untuk mematuhi regulasi tersebut, untuk memastikan bahwa setiap makanan yang dihasilkan tidak hanya bergizi tetapi juga aman untuk dikonsumsi,” Prof Ririn.

Reformasi kebijakan dalam bidang sanitasi pangan bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, memperkuat ketahanan pangan dan gizi, serta mendukung ekonomi nasional.

Kejadian insiden pangan yang tidak terkendali dapat berkembang menjadi keadaan darurat berskala internasional, mengingat tingginya volume distribusi pangan antar negara.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan berupaya untuk membangun sistem keamanan pangan yang efektif, salah satunya dengan memperkuat peran tenaga kesehatan lingkungan.

Keberadaan tenaga kesehatan lingkungan yang berkompeten dan terlatih di daerah sangat penting dalam mengontrol penerapan standar higiene dan sanitasi makanan, serta dalam sistem manajemen keamanan pangan seperti Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).

Melihat pentingnya hal ini, Prof. Riri menyampaikan bahwa pemberdayaan mahasiswa kesehatan lingkungan menjadi salah satu solusi yang dapat dilakukan.

Selain memberikan manfaat bagi mahasiswa yang bersangkutan, keterlibatan mereka dalam penilaian TPP juga akan sangat membantu Dinas Kesehatan dalam meningkatkan jumlah TPP yang memenuhi syarat Sanitasi, Lingkungan, Higiene, dan Sanitasi (SLHS).

Program ini dapat menjadi salah satu langkah untuk mengatasi kekurangan tenaga kesehatan lingkungan di Indonesia.

Sementara itu, implementasi kebijakan kesehatan pangan juga sejalan dengan pencapaian tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya dalam aspek keamanan pangan, perlindungan lingkungan, dan memastikan akses terhadap pangan yang aman, bergizi, dan berkelanjutan.

Tenaga kesehatan lingkungan, baik yang profesional maupun mahasiswa, memiliki kesempatan besar untuk berperan aktif dalam mengoptimalkan pengawasan dan pelaksanaan higiene serta sanitasi pangan yang lebih baik di Indonesia.

Integrasi Sanitasi Pangan dalam Program Pemerintah “Makan Bergizi Gratis”

Keamanan pangan olahan siap saji juga menjadi bagian dari program pemerintah yang sangat relevan dengan upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia, khususnya dalam mengatasi masalah stunting.

Program “Makan Bergizi Gratis” yang diprakarsai oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia dengan sasaran 83 juta orang dari kelompok usia dini hingga dewasa muda serta ibu hamil.

Program ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Kesehatan, Badan Pangan Nasional, Kementerian Agama, TNI, dan Lembaga terkait lainnya.

Salah satu dukungan yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan adalah memastikan bahwa pangan yang disediakan dalam program tersebut tidak hanya bergizi tetapi juga aman untuk dikonsumsi.

Hal ini menjadi tantangan yang besar, mengingat adanya wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) yang menjadi prioritas penerima manfaat.

Dalam konteks ini, Prof. Ririn mengatakan bahwa tenaga kesehatan lingkungan memainkan peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa setiap makanan yang diberikan melalui program ini aman, higienis, dan layak konsumsi, serta bebas dari kontaminasi.

Oleh karena itu, pengawasan terhadap standar higiene dan sanitasi pangan menjadi bagian integral dari kesuksesan program ini.

“Dengan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, tenaga kesehatan lingkungan, dan masyarakat, diharapkan Indonesia dapat mencapai ketahanan pangan yang tidak hanya cukup tetapi juga aman, bergizi, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat,” jelas Prof Ririn.

Turut hadir dalam prosesi pengukuhannya tersebut, guru besar FMIPA UI Prof Dr Djarwani Soeharso Soejoko, MS dan guru besar FKM Universitas Airlangga Prof Dr drh Ririh Yudastui, MSc.

Sampai dengan saat ini, Prof Ririn aktif melakukan berbagai penelitian dan diterbitkan di berbagai jurnal nasional maupun internasional. Beberapa di antaranya berjudul Investigations on the risk factors of Acute Respiratory Infections (ARIs) among under-five children in Depok City, Indonesia (2024); Analysis of Climate and Environmental Risk Factors on Dengue Hemorrhagic Fever Incidence in Bogor District (2024); dan Root Cause Analysis: Solid Waste Management (Case Study on Market) (2023).

Prof Riri merupakan guru besar ke-33 UI yang dikukuhkan pada tahun 2024. Sebelum dikukuhkan menjadi guru besar, Prof. Riri menjalani pendidikan sarjana hingga doktor di UI.

Pada 1979, dia menamatkan pendidikannya di Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) UI. Kemudian, dia menyelesaikan program magister di FKM UI pada 1990. Masih di fakultas yang sama, ia berhasil mendapatkan gelar Doktor Epidemiologi pada 2004. (***)

× Image