Home > Lingkungan

Dipastikan Aman, DLHK Kota Depok Siap Operasikan 2 Incinerator, Kurangi Sampah 20 Ton per Hari

Selain itu, incinerator ini telah mendapat registrasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta memenuhi standar SNI, sehingga dipastikan aman dan tidak menimbulkan pencemaran.
Kabid Kebersihan DLHK Kota Depok, Ardan Kurniawan (kiri) sedang mengecek persiapan operasi 2 alat incinerator di TPS.Merdeka 1, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (Foto: Dok Ruzka)
Kabid Kebersihan DLHK Kota Depok, Ardan Kurniawan (kiri) sedang mengecek persiapan operasi 2 alat incinerator di TPS.Merdeka 1, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (Foto: Dok Ruzka)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok siap mengoperasikan 2 alat incinerator yang dimiliki di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Merdeka 1, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

"Keberadaan Incenerator sebagai solusi untuk mengelola sampah," kata Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan DLHK Kota Depok, Ardan Kurniawan saat dihubungi, Sabtu (09/11/2024).

Ardan menyampaikan bahwa fasilitas ini mulai dibangun pada 2024 sebagai upaya mengatasi tantangan pengelolaan sampah yang terus meningkat di Kota Depok.

"Alat incinerator di TPS Merdeka akan melayani beberapa wilayah, termasuk Abadi Jaya, Mekar Jaya, dan Sukma Jaya. Nantinya, sampah dari daerah tersebut akan dikirim ke TPS Merdeka untuk diolah," ungkapnya.

Menurut Ardan, incinerator tersebut dirancang untuk memproses semua jenis sampah, baik organik, non-organik, maupun residu.

Namun, ditekankan pentingnya pemilahan sampah dari sumbernya, meskipun teknologi incinerator ini memiliki kemampuan mengolah berbagai jenis sampah.

"Meski teknologi pengolahan sampah semakin canggih, keberhasilan pengelolaan sampah tetap sangat bergantung pada pemilahan di tingkat rumah tangga. Tanpa pemilahan, efektivitas pengolahan sampah tidak akan maksimal," jelasnya.

Keunggulan utama incinerator ini, adalah residu yang dihasilkan dalam jumlah sangat sedikit, yaitu sekitar 5%, berupa fly ash dan bottom ash atau abu.

Selain itu, incinerator ini telah mendapat registrasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta memenuhi standar SNI, sehingga dipastikan aman dan tidak menimbulkan pencemaran.

"Dengan keberadaan incinerator ini, kami harap dapat memberikan solusi pengelolaan sampah yang lebih baik di Kota Depok dan mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat," terang Ardan.

Alat incenerator berfungsi untuk pembakaran limbah padat, cair atau gas dalam sistem yang terkontrol dan terisolir dari lingkungan.

"Yang membahayakan itu ada yang namanya Dioksin Puran dari hasil pembakaran. Dioksin Puran tidak akan terbentuk apabila suhu pembakaran di atas 800 derajat celcius. Nah, incenerator ini dirancang dengan teknologi yang bisa menghasilkan suhu panas di atas 800 derajat celcius," jelas Ardan.

Alat incenerator yang dapat mengurangi sampah di hulu hingga 20 ton per hari tersebut terpantau dalam keadaan siap digunakan yang berada di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

"Upaya ini merupakan salah satu langkah Pemkot Depok dalam mengurangi volume sampah di Kota Depok," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Nina Suzana dalam keterangan yang diterima, Jumat (01/11/2024) lalu.

Pemkot Depok terus melakukan berbagai upaya dalam mengatasi sampah. Mulai dari sosialisasi ke masyarakat, sampai dengan pemilahan di hulu atau sampah rumah tangga.

"Hadirnya alat incenerator ini bisa mengurangi sampah di hulu hingga 20 ton per hari. Saat ini pengembangannya sudah mencapai 90 persen," terang Nina.

Dia mengungkapkan, alat tersebut telah tersedia di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya. Alasan pemilihan Kecamatan Sukmajaya sebagai letak pertama alat incenerator di Kota Depok, karena kepadatan penduduk di lokasi tersebut.

Selain itu juga, terdapat beberapa Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang berdekatan, sehingga bisa menuntaskan permasalahan sampah.

"Sudah ada dua unit disana dan sudah dipasang juga. Kita mau satu titik tuntas, makannya lokasi tersebut dipilih. Misalnya, seperti TPS Sadewa. Mudah-mudahan bisa tuntas juga dengan alat ini," ungkap Nina.

Nina juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi melalui program bank sampah yang fokus pada pemilahan.

Tak hanya itu, penggunaan maggot untuk penguraian sampah organik dan biokompos juga menjadi solusi inovatif yang dipromosikan.

"Sampah-sampah organik dimasukan kedalam biopori dimasing-masing rumah tangga. Ini sangat efektif kalau semua rumah tangga melakukan itu.Diharapkan melalui berbagai upaya, bisa menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung," harapnya.

Namun, keberadaan Incenerator menjadi kekhawatiran warga Kota Depok terkait dampak lingkungan dari pengoperasian incinerator sampah yang berdekatan dengan permukiman serta fasilitas umum, seperti sekolah dan area perdagangan, mencuat.

Polemik ini mengemuka dalam acara bedah gagasan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok di Auditorium Mochtar Riyadi, Gedung FISIP UI, Jumat (08/11/2024).

Seorang mahasiswa FISIP UI, Athar Hisam menyampaikan kegelisahannya atas potensi polusi udara dan kesehatan yang ditimbulkan incinerator di Jalan Merdeka, Sukmajaya, Kota Depok.

Menurut Athar, lokasi incinerator yang begitu dekat dengan permukiman tidak ideal dan telah menimbulkan keresahan warga di berbagai forum komunitas.

"Masih banyak kekhawatiran sampai detik ini, di grup RT dan RW masih pada membahasnya. Dampaknya juga bisa menimbulkan kemacetan akibat distribusi sampah setiap hari," ungkap Athar. (***)

× Image