UI Sampaikan Prinsip Kehati-hati dalam Penyebaran Informasi Publik, Termasuk Kasus Bahlil
RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Universitas Indonesia yang berusia 74 tahun pada 2024, mengedepankan pendidikan akademik yang bersandar pada 9 Nilai UI, yakni Kejujuran, Keadilan, Ketepercayaan, Kemartabatan, Tanggung jawab dan Akuntabilitas, Kebersamaan, Keterbukaan, Kebebasan akademik, dan Kepatuhan pada aturan.
Oleh sebab itu, proses akademik yang berlangsung di kampus ini selalu mengedepankan sembilan nilai dasar UI itu.
Dalam beberapa hari terakhir ini, pemberitaan mengenai Bahlil Lahadalia, yang menjadi mahasiswa Program Studi Pascasarjana Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) pada tahun akademik 2022/2023, ramai dibicarakan di media.
Bahkan, kemudian merembet kepada informasi yang salah dengan menyatakan SKSG bukanlah sekolah pascasarjana UI.
Padahal, sejak didirikan, SKSG adalah program pascasarjana khusus yang bersifat multi/lintas disiplin ilmu dengan Jenjang Pendidikan Magister dan Doktoral ((https://www.ui.ac.id/akademik/fakultas/sekolah-kajian-stratejik-dan-global/).
Adapun Program Studi Pascasarjana yang bersifat monodisplin berada pada lingkup fakultas-fakultas terkait dengan bidang ilmunya.
Bahlil Lahadalia menjalani sidang promosi doktor pada Rabu, 16 Oktober 2024, yang dipimpin oleh Ketua Sidang Prof Dr I Ketut Surajaya, SS, MA dan dihadiri oleh Promotor Prof Dr Chandra Wijaya, MSi, MM serta ko-promotor Dr Teguh Dartanto, SE, ME dan Athor Subroto, PhD.
Dalam sidang terbuka promosi doktor tersebut, Bahlil Lahadalia diuji oleh Dr Margaretha Hanita, SH, MSi, Prof Dr A Hanief Saha Ghafur, Prof Didik Junaidi Rachbini, MSc, PhD, Prof Dr Arif Satria, SP, MSi dan Prof Dr Kosuke Mizuno.
Bahlil telah mengikuti dan menyelesaikan seluruh tahapan yang diwajibkan kepada semua mahasiswa dalam jalur riset di SKSG UI.
Ia memenuhi semua syarat administratif dan akademik, termasuk menyelesaikan semester pertama hingga sidang riset, serta memenuhi syarat publikasi sebagai bagian dari kelulusan S3.
Mengenai kasus tentang tulisan Bahlil Lahadalia di dua jurnal yang dikategorikan sebagai discontinued atau predator, yakni Migration Letter dan Kurdish Studies (Juli 2024), pada saat disubmit kedua jurnal tersebut masih terdaftar di Scopus.
Bahlil kemudian diwajibkan untuk menyusun artikel baru di jurnal yang lebih bereputasi, seperti di Elsevier, Taylor & Francis, Springer, Sage serta Wiley & Son.
Setelah mengikuti Sidang Seminar Hasil Riset 2 pada 27 September 2024, dengan kehadiran penguji luar dari Kyoto University, Prof Kosuke Mizuno, keputusan sidang tersebut menetapkan bahwa Bahlil layak untuk dipromosikan sebagai doktor.
Namun, ia harus melakukan revisi sesuai masukan dari para penguji serta memenuhi persyaratan tiga publikasi.
Pada September 2024, ko-promotor Bahlil menginformasikan bahwa dua jurnal di SINTA 2 telah di-review dan direvisi, serta tinggal menunggu Letter of Acceptance (LOA).
Menurut Dr Teguh, Bahlil sudah memenuhi syarat publikasi dengan rincian: satu jurnal internasional bereputasi (Scopus - Journal of ASEAN Studies), satu jurnal SINTA 2 (Reviu Akuntansi dan Keuangan), serta satu prosiding yang dapat digantikan dengan jurnal SINTA 2 (Jurnal Aplikasi Bisnis dan Manajemen).
Terkait masa studi, Bahlil yang mulai studi pada 2022 telah menyelesaikan empat semester. Perlu diketahui pula, sebelum Bahlil, FEB UI pernah meluluskan mahasiswa doktoral bernama Dr Sugeng Purwanto PhD. dalam waktu 13 bulan 26 hari, yang tercatat di Rekor MURI sebagai doktor tercepat.
Mengenai informasi yang menyebut adanya kemiripan 95% disertasi Bahlil dengan skripsi dari UIN Jakarta, sejak awal kami yakin tidak mungkin terjadi karena setiap mahasiswa bimbingan pasti diingatkan untuk melakukan pengecekan melalui akun Turnitin.
Tingkat similarity disertasi Bahlil hanya 4% (angka yang disubmit ke SKSG) bukan 95% seperti diberitakan.
Di tengah derasnya arus informasi yang menghujani masyarakat melalui berbagai saluran, UI menerapkan prinsip kehati-hatian serta check and recheck agar publik menerima informasi yang benar. (***)