Kematian Ibu dan Bayi di Rumah Kontrakan di Depok, Polisi Belum Temukan Penyebabnya
RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Terjadi peristiwa kematian seorang ibu dan bayinya di sebuah rumah kontrakan di Pondok Petir, Sawangan, Kota Depok, Kamis (17/10/2024).
Aparat kepolisian Polres Metro (Polrestro) Depok masih menyelidiki kematian ibu berinisial EO (25) dan bayi perempuan yang berusia 2 bulan. Sebelum ditemukan tewas, EO sempat berkomunikasi dengan suaminya, S.
"Keterangan dari saksi (S) terakhir kali komunikasi dengan istrinya melalui WhatsApp pukul 09.00 WIB," ujar Kepala Seksi Humas Polrestro Depok, AKP Hendra, dalam keterangan yang diterima, Ahad (20/10/2024).
Sang suami S mendapati istri dan anaknya meninggal dunia pada Kamis (17/10/2024) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, S baru pulang bekerja dan mendapati pintu rumah kontrakan sudah terbuka dan mendapati istri dan anaknya tergeletak di dalam kamar dalam keadaan meninggal dunia.
Menyaksikan istri dan anaknya sudah tidak bernyawa, S lantas berteriak meminta tolong. Warga yang mendengar teriakan tersebut kemudian mengecek ke rumah kontrakan S.
"Seorang saksi MS (tetangga) mendengar teriakan dari depan kontrakannya, karena kaget kemudian saksi mendatangi asal suara dan melihat kedua korban tergeletak di lantai kamar kontrakannya dalam keadaan meninggal dunia," jelasnya.
Aparat kepolisian belum mengetahui penyebab kematian ibu dan bayinya tersebut. Namun, dari pemeriksaan awal, diketahui ada bekas luka pada tubuh keduanya.
"Kalau dari bayinya itu memang ada lebam biru di bagian muka dan bagian tangan. Kalau dari ibu yang meninggal juga ada luka di bagian mulut dan beberapa lebam di bagian tubuhnya," terang Kapolrestro Depok, Kombes Arya Perdana.
Menurut Kombes Pol Arya, pihaknya belum bisa memastikan soal penyebab kematian keduanya dan masih mendalaminya.
"Masih kita dalami, ada goresan di bagian leher, apakah jeratan atau mungkin tergores atau apa, itu kita masih dalami," ungkapnya.
Saat ini jasad ibu dan bayinya sudah dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta untuk dilakukan autopsi, mengungkapkan penyebab kematian korban.
Adapun 3 orang saksi, termasuk suami korban, maksh dalam pemeriksaan aparat kepolisian Polrestro Depok. (***)