Home > Nasional

DLHK Depok Gelar Pengajian dan Doa Bersama Tandai Penggunaan Jembatan Gantung Taman Albar

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka pembukaan dan penggunaan Jembatan Gantung Taman Alun-alun dan Hutan Kota Wilayah Barat (Taman Albar).
Jembatan Gantung Taman Albar di Kota Depok. (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok)
Jembatan Gantung Taman Albar di Kota Depok. (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menggelar pengajian dan doa bersama di tepi Situ Tujuh Muara, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Kamis (17/10/2024).

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka pembukaan dan penggunaan Jembatan Gantung Taman Alun-alun dan Hutan Kota Wilayah Barat (Taman Albar).

Pengajian dilakukan bersama tokoh agama, masyarakat dan aparatur Kecamatan Bojongsari di pintu masuk jembatan yang berada terletak di RW 14 Kelurahan Bojongsari.

Kegiatan pengajian dan doa bersama dihadiri oleh Camat Bojongsari, Rijal Farhan, Lurah, dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Bojongsari.

DLHK Kota Depok telah mempersilakan warga menggunakan Jembatan Gantung yang menghubungkan Taman Albar di wilayah Cinangka, Bojongsari.

Jembatan ini menjadi akses penting bagi warga sekitar dan pengunjung yang ingin menikmati area hijau di wilayah tersebut.

Kepala DLHK Kota Depok, Abdul Rahman yang kerap disapa Abra, mengatakan, pembangunan jembatan ini sudah selesai dan telah digunakan oleh masyarakat.

"Fasilitas ini dapat mendukung aktivitas warga sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Jembatan ini diharapkan dapat menjadi ikon baru di Kota Depok, sekaligus memudahkan akses masyarakat yang ingin berkunjung ke Taman Alun-Alun dan Hutan Kota Wilayah Barat. Namun, tentu saja, penggunaannya harus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama," jelasnya.

Menurut Abra, ada beberapa peraturan yang harus diikuti oleh pengunjung saat menggunakan jembatan tersebut.

"Jembatan ini hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki, tidak untuk sepeda atau kendaraan bermotor. Kapasitas maksimalnya adalah 100 orang secara bersamaan, dan anak-anak wajib didampingi orang tua," tegasnya.

Ia menekankan pentingnya menjaga fasilitas umum tersebut, seperti tidak mengambil atau merusak komponen jembatan, tidak berhenti terlalu lama, dan menghindari penggunaan jembatan saat hujan deras atau petir.

"Selain itu, kami juga memasang CCTV untuk memantau aktivitas di area jembatan selama 30 jam non-stop. Harapannya, masyarakat bisa menggunakan fasilitas ini dengan bijak dan tetap menjaga etika," terang Abra.

Dengan diresmikannya jembatan ini, DLHK Kota Depok berharap fasilitas ini dapat memberikan manfaat besar bagi warga, baik dalam hal aksesibilitas maupun kenyamanan ruang terbuka hijau.

"Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas ini dengan baik. Dan ikut serta menjaga kebersihan dan keamanan di Taman Albar serta sekitarnya," harap Abra.

Jembatan Gantung Taman Albar sudah dibuka Kamis 17 Oktober 2024. Jembatan gantung ini memiliki panjang 168 meter dan lebar 1,6 meter. Jembatan ini bisa menampung sebanyak maksimal 40 orang.

"Kapasitas sebenarnya bisa menampung 150 orang tapi sesuai arahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebaiknya hanya 40 orang demi memperpanjang usia jembatannya," ungkap Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK Depok, Indra Kusuma Cahyadi.

Untuk waktu operasional jembatan gantung mengikuti jam operasional Taman Albar, yakni dibuka dari jam 06.00 WIB hingga 18.00 WIB. Dibuka dari hari Selasa hingga Ahad, hari Senin tutup untuk pemeliharaan.

"Warga bisa memanfaatkan jembatan ini menuju alun-alun dan mudah-mudahan keberadaan jembatan gantiin ini bisa membawa perekonomian di wilayah Bojongsari maupun Sawangan," tutur Indra. (***)

× Image