Home > Nasional

Dinas PUPR Depok Bangun Trotoar Ramah Disabilitas di Jalan Cinere Raya

Penataan trotoar sepanjang 232 meter di Jalan Cinere Raya tersenut juga dibuat yang ramah bagi disabilitas.
Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty (tengah) sedang meninjau pembangunan dan penataan trotoar di Jalan Cinere Raya. (Foto: Dok Ruzka Indonesia)
Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty (tengah) sedang meninjau pembangunan dan penataan trotoar di Jalan Cinere Raya. (Foto: Dok Ruzka Indonesia)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok sedang melakukan pekerjaan penataan trotoar lanjutan yang sedang dikerjakan di Jalan Cinere Raya.

Penataan trotoar sepanjang 232 meter di Jalan Cinere Raya tersenut juga dibuat yang ramah bagi disabilitas.

Trotoar dibangun dengan ketinggian 15 cm dari permukaan jalan, sehingga memudahkan bagi mereka yang menggunakan kursi roda.

"Konsepnya sama seperti pembangunan trotoar di Jalan Protokol Kota Depok. Kami membangun trotoar dengan melihat dari beberapa aspek. Salah satunya, harus ramah terhadap disabilitas," ujar Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty dalam keterangan yang diterima, Selasa (15/10/2024).

Menurut Citra, jalur trotoar juga dibuat tidak berundak atau naik turun, juga menerus atau tidak putus-putus. Kemudian akan dilengkapi dengan guiding block atau penunjuk arah bagi penyandang disabilitas.

“Tidak banyak naik turunnya juga. Kami rancang khusus untuk disabilitas. Pembangunan trotoar akan menggunakan pola seperti trotoar di Jalan Margonda. Selanjutnya, akan dibuat bertekstur agar tidak licin, seperti tekstur kulit jeruk misalnya," jelasnya.

Lanjut Citra, ke depan pihaknya akan terus melakukan penyempurnaan fasilitas trotoar di Jalan Cinere Raya. Seperti, penambahan kursi dan lain-lain.

"Mudah-mudahan trotoar ini bisa dimanfaatkan masyarakat," harapnya.

Dia mengungkapkan, titik trotoar yang dibangun yaitu dari steak Abuba ke sisi selatan dengan panjang 232 meter dan lebar 2 meter.

Penataan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok dengan nilai sebesar Rp 2,9 miliar dan lama waktu pengerjaan 22 Agustus hingga akhir November 2024.

"Insya Allah akan selesai akhir November 2024," ungkap Citra. (***)

× Image