Home > Nasional

Fahira Idris Ajak DPD RI Jaga Kepercayaan Publik

Tantangan yang dihadapi DPD RI ke depan, terutama di periode 2024-2029, adalah bagaimana DPD RI, mampu semakin menguatkan peranannya dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)
Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INNDONESIA — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI 2024-2029 baru saja menuntaskan proses pemilihan Pimpinan dan Wakil Ketua MPR RI dari Kelompok DPD RI. Tuntasnya proses pemilihan ini diharapkan menjadi titik baru bagi DPD RI untuk kembali menyolidkan diri menuntaskan agenda-agenda penguatan lembaga dan otonomi daerah.

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengungkapkan, selama lima tahun terakhir, DPD RI terus berupaya memperkuat posisinya sebagai lembaga perwakilan rakyat yang efektif dan aspiratif serta peka terhadap berbagai keresahan masyarakat dan kritis terhadap berbagai kebijakan publik di level nasional maupun di daerah.

Berbagai upaya ini dinilai mampu meningkatkan tingkat kepercayaan publik terhadap DPD RI. Berdasarkan hasil survei Kompas Periode Juni 2024, DPD RI menempati tertinggi ketiga sebagai lembaga negara yang mendapat penilaian positif dari publik setelah TNI dan Polri.

“Meningkatnya kepercayaan publik kepada DPD RI dalam lima tahun terakhir, tidak lepas dari kerja keras para senator yang turun langsung ke masyarakat, menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat di daerah. Upaya DPD RI terus menyuarakan isu-isu krusial di tingkat nasional dan daerah yang menjadi perhatian publik, seperti otonomi daerah, pengelolaan sumber daya alam, dan pembangunan berkelanjutan yang menjadi garis perjuangan DPD RI dalam lima tahun terakhir ini, patut dilanjutkan untuk periode lima tahun mendatang. Menjaga kepercayaan publik menjadi agenda penting DPD RI ke depan,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (03/10/2024).

Menurut Fahira Idris, salah satu agenda utama DPD RI selama lima tahun terakhir adalah memperkuat otonomi daerah sebagai langkah strategis mengatasi ketimpangan antarwilayah. DPD RI berkeyakinan bahwa semakin besar kewenangan daerah dalam mengelola sumber daya alam, ekonomi, pendidikan, infrastruktur, dan kesehatan, dan sektor lainnya, maka semakin cepat pula pembangunan dan kesejahteraan dapat diwujudkan.

Selain memperjuangkan kewenangan daerah, DPD RI juga secara aktif mendorong pembenahan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Sinergi antara DPD RI, DPR RI, dan Presiden dalam pembentukan undang-undang diharapkan bisa menghasilkan produk legislasi yang lebih berkualitas dan berpihak pada kepentingan daerah.

Meski kepercayaan publik meningkat, sambung Fahira Idris, agenda penguatan DPD RI tidak boleh berhenti. Tantangan yang dihadapi DPD RI ke depan, terutama di periode 2024-2029, adalah bagaimana DPD RI mampu semakin menguatkan peranannya dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Agenda penataan kewenangan kelembagaan DPD RI yang sudah dirintis lima tahun terakhir, bukan sekadar soal perluasan kewenangan, tetapi bagaimana DPD RI bisa lebih efektif menjalankan fungsinya sebagai lembaga perwakilan teritorial.

“Keberhasilan DPD RI dalam meningkatkan kepercayaan publik, dapat menjadi modal bagi DPD RI periode 2024-2029 untuk terus berbenah dan memperkuat perannya sebagai lembaga perwakilan rakyat yang tangguh dan mampu menjawab tantangan zaman. Dengan kerja keras, inovasi, dan dedikasi, DPD RI dapat terus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan daerah dan mewujudkan cita-cita otonomi daerah yaitu mempercepat kesejahteraan rakyat,” pungkas aktivis perempuan ini.

Sebagai informasi, DPD RI sudah menuntaskan proses pemilihan pimpinan dan unsur DPD RI di MPR RI. Untuk lima tahun ke depan DPD RI akan dipimpin oleh Sultan B Najamudin sebagai Ketua DPD RI dan GKR Hemas, Yorrys Raweyai, Tamsil Linrung, masing-masing sebagai Wakil Ketua DPD RI. Sementara Abcandra Muhammad Akbar Supratman, terpilih sebagai Pimpinan MPR RI Unsur DPD RI. (***)

× Image