Fahira Idris: Pilkada Jakarta Diwarnai Dugaan Pencatutan KTP
RUZKA INDONESIA — Dugaan pencatutan KTP untuk mendukung pasangan calon independen Pilkada Jakarta menjadi persoalan serius dalam upaya menegakkan prinsip pemilu yang jujur dan adil.
Dalam demokrasi, integritas pemilu adalah fondasi utama. Dugaan penggunaan data pribadi tanpa izin untuk kepentingan politik tidak hanya berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap proses pilkada, tetapi juga melemahkan legitimasi hasil pilkada itu sendiri.
Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengungkapkan, KPU dan Bawaslu memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas proses pemilu.
Menurut Fahira, meskipun KPU Provinsi Jakarta menyatakan bahwa data yang tidak sesuai tidak memenuhi syarat, dua lembaga penyelenggara pilkada ini tetap memiliki peran penting dalam memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran dilaporkan dan ditindaklanjuti secara serius.
“Laporan dari masyarakat dan civil society soal dugaan pencatutan KTP ini harus direspons dengan penyelidikan yang menyeluruh untuk memastikan keadilan," ungkap Fahira Idris di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/08/2024).
Pilkada Jakarta tidak akan bermakna jika dalam prosesnya ada warga yang merasa haknya dilanggar.
"Masyarakat yang merasa dirugikan oleh pencatutan ini harus diberi akses penuh untuk melaporkan dan mendapatkan perlindungan hukum. Perlindungan data pribadi adalah hak fundamental yang harus dijaga, dan setiap pelanggaran terhadap hak ini harus ada konsekuensinya,” tambah Fahira.
Menurut Senator Jakarta ini, KPU dan Bawaslu perlu melibatkan masyarakat dan organisasi masyarakat sipil dalam menangani dugaan pencatutan KTP ini.
Dengan melibatkan masyarakat, KPU tidak hanya menambah lapisan pengawasan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
Masyarakat yang proaktif melaporkan dugaan pelanggaran akan menjadi mitra penting dalam menjaga integritas pemilu.
“Partisipasi aktif warga dalam melaporkan pelanggaran ini sangat penting untuk menjaga agar proses Pilkada tetap demokratis dan bersih," jelasnya.
"Dengan melapor, warga tidak hanya melindungi hak pribadinya tetapi juga berkontribusi langsung dalam menjaga integritas dan keadilan pemilu. Kesadaran warga memeriksa secara aktif apakah KTP-nya dicatut adalah ikhtiar menjaga marwah demokrasi dan itu harus diapresiasi,” tandas Fahira Idris. (***)
Penulis: S Dwiyantho Putra