Home > Nasional

BPIP Tidak Bijak, Seragam Paskibraka Putri Berjilbab Harusnya Diakomodir

Paskibraka putri hanya melepas hijab saat pengukuhan paskibraka dan pengibaran sang saka Merah Putih pada upacara kenegaraan saja.
Para Paskibraka sedang latihan. Polemik terkait pelarangan jilbab bagi Paskibraka putri. (Foto: Dok Ruzka Indonesia)
Para Paskibraka sedang latihan. Polemik terkait pelarangan jilbab bagi Paskibraka putri. (Foto: Dok Ruzka Indonesia)

RUZKA INDONESIA — Kabar dugaan adanya pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri beragama Islam yang bertugas tahun 2024 semakin terang.

Menurut Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut, dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan dalam rangka mematuhi peraturan yang ada.

Paskibraka putri hanya melepas hijab saat pengukuhan paskibraka dan pengibaran sang saka Merah Putih pada upacara kenegaraan saja.

Namun Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menyatakan keheranannya dengan kebijakan BPIP yang tidak mengakomodir pakaian atau atribut Paskibraka muslimah berjilbab.

Adanya aturan soal standar pakaian, atribut, dan sikap tampang Paskibraka yang menjadi benturan bagi Paskibraka muslimah mengenakan jilbab saat upacara pengibaran Bendera Merah Putih tidak relevan lagi diterapkan.

Terlebih aturan seperti ini tidak ada di tahun-tahun sebelumnya di mana Paskibraka putri dibebaskan mengenakan jilbab saat bertugas di Upacara HUT RI.

Apalagi saat ini, semua institusi negara termasuk TNI maupun Polri sudah lama memperbolehkan personil perempuannya berjilbab dalam setiap kegiatan yang semuanya itu diakomodir dalam sebuah aturan.

BPIP sangat tidak bijak. Semua institusi negara termasuk TNI dan Polri saja mengakomodir penggunaan jilbab. Kenapa BPIP tidak mengakomodir ketentuan pakaian dan atribut bagi Paskibraka berjilbab dalam aturannya? Apa korelasi Paskibraka berjilbab dengan tugas dan kemampuannya? Tidak ada.

"Untuk itu, saya meminta semua pihak mengawal dan memastikan bahwa petugas Paskibraka yang sehari-hari mengenakan jilbab, tetap mengenakan jilbab saat nanti bertugas di Upacara HUT RI, 17 Agustus 2024. Ini bukan soal sukarela atau tanpa paksaan, tetapi soal menyalakan semangat keindonesiaan,” ujar Fahira Idris di Jakarta (15/08/2024).

Menurut Fahira Idris, polemik soal jilbab paskibraka ini sangat mengganggu kekhidmatan masyarakat menjelang HUT RI. Kebijakan BPIP dengan membuat aturan yang tidak mengakomodir pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan jilbab, tidak sejalan dengan semangat keindonesiaan.

“Jujur saya sama sekali tidak menyangka, persoalan seperti ini bisa terjadi apalagi pada petugas Paskibraka. Ini karena, program Paskibraka ini merupakan pengkaderan calon pemimpin bangsa berkarakter Pancasila," terangnya.

Anak-anak berprestasi ini, setelah purna paskibraka akan menjadi Duta Pancasila. Sehingga dalam proses pengkaderannya tentunya tidak boleh ada praktik-praktik yang mencederai semangat keindonesiaan.

"Sekali lagi, saya meminta ada kebijaksanaan agar petugas Paskibraka yang sehari-hari mengenakan jilbab, tetap mengenakan jilbab saat nanti bertugas saat Upacara HUT RI, 17 Agustus 2024,” tegas Fahira. (***)

Penulis: S Dwiyantho Putra

× Image