Pemkot Depok Dapat Penghargaan UHC Awards 2024, Tingkat UHC Tembus 103,13 Persen
RUZKA INDONESIA -- Pemerintah Kota (Pemkot).Depok mendapat Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Pratama pada acara UHC Awards 2024 di The Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur, Kamis (08/08/2024).
Penghargaan diberikan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin.
Adapun penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen terhadap capaian UHC di Kota Depok yang menembus angka 103,13 persen dari total penduduk 1.941.360 jiwa.
Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk menyempurnakan cakupan kepesertaan aktif.
"Dan memastikan perlindungan kesehatan penduduk secara menyeluruh dengan memastikan akses layanan yang mudah, cepat, dan setara," ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Gandara Budiana dalam keterangan yang diterima, Jumat (09/08/2024).
Raihan UHC tersebut, masyarakat Kota Depok yang sedang menjalani rawat inap di ruang perawatan kelas 3 Rumah Sakit cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) maka akan mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan.
Selanjutnya, bagi yang masih belum terdaftar ataupun BPJS Kesehatannya tidak aktif karena tidak mampu membayar tunggakan iurannya, maka akan diproses pendaftaran menjadi peserta yang dibayarkan iurannya oleh Pemkot Depok atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.
"Program ini sudah bisa dirasakan masyarakat Kota Depok usai deklarasi UHC pada Desember 2023 lalu," jelasnya.
Wapres Republik Indonesia, Maruf Amin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung Program JKN.
Pencapaian UHC di berbagai daerah ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
“Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga, dan seluruh pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam Program JKN,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas kesehatan harus memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan, tanpa terkendala biaya dan lokasi.
Untuk diketahui, penghargaan diberikan kepada kepala daerah dari 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Indonesia yang telah berhasil meraih predikat UHC. (***)