Cegah Kasus Deportasi Terulang, Pengawasan Jalur Tikus Diperketat di PLBN Motaain
RUZKA INDONESIA - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) bersama TNI, Polri, dan Customs, Immigration, Quarantine (CIQ) berkomitmen memperketat pengawasan pada jalur-jalur perlintasan tidak resmi atau jalur tikus yang berada di sekitar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
Kepala PLBN Motaain Engelberthus Klau mengatakan bahwa kerja sama dan sinergisitas memang diperlukan untuk memperkuat pengawasan pada jalur-jalur tersebut.
Salah satu contoh yang perlu diawasi, kata dia, adalah imbas kebijakan Pemerintah Timor Leste yang tidak lagi mengizinkan perguruan pencak silat untuk menyelenggarakan kegiatan pengesahan anggota perguruan di Dili.
“Kami tidak menginginkan kejadian pada Agustus 2021 sebanyak 705 warga negara asing (WNA) asal Timor Leste dideportasi melalui PLBN Motaain kembali terulang. Pada waktu itu, sebagian besar warga Timor Leste yang dideportasi adalah anggota perguruan silat karena tidak memiliki kelengkapan dokumen,” ujarnya, kemarin.
Sementara itu, Koordinator Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Satuan Pelayanan PLBN Motaain, Nina Liban, mengatakan peningkatan pengawasan pada jalur perlintasan tidak resmi harus dilakukan guna mencegah masuknya media-media pembawa hama penyakit hewan karantina.
Menurut dia, langkah tersebut diperlukan guna mengantisipasi dampak buruk terhadap kesehatan hewan, tumbuhan dan manusia.
Selain itu, Komandan Kompi Pertempuran (Dankipur) I Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – RDTL Yonif RK 742/SWY Pos Motaain, Ginanjar, mengatakan antara Satgas Pamtas dan para pihak di PLBN harus saling bekerja sama dan terus memperkuat koordinasi untuk pengamanan perbatasan di sekitar PLBN Motaain.
“Dengan adanya kerja sama dan koordinasi yang baik, pengamanan dan pengawasan pada titik-titik perlintasan tidak resmi akan makin kuat, sehingga dapat meminimalisir aktivitas perlintasan ilegal, dan mencegah masuknya sumber-sumber penyakit melalui media-media pembawa penyakit,” kata Ginanjar. (**)