Triwulan I-2024, Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Naik 11 Persen Jadi Rp60,71 Triliun
RUZKA INDONESIA - Total pendapatan 56 Perusahaan Asuransi Jiwa untuk periode Januari-Maret 2024 mencapai Rp 60,71 triliun atau meningkat sebesar 11,7 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2023.
“Kenaikan ini salah satunya dipengaruhi oleh naiknya pendapatan premi lanjutan,” ujar Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Budi menjelaskan, sebagai sumber utama pendapatan perusahaan, total pendapatan premi industri asuransi jiwa pada triwulan I-2024 mencapai Rp 46 triliun atau meningkat 0,9 persen dibandingkan dengan pendapatan premi di periode yang sama tahun 2023 lalu.
“Di awal tahun 2024 ini total pendapatan premi tumbuh tipis sebesar 0,9 persen. Hasil tersebut didorong oleh pendapatan premi lanjutan yang naik sebesar 3,3 persen dengan total nilai sebesar Rp 19,35 triliun,” katanya.
Kenaikan pendapatan premi itu menunjukkan bahwa tingkat kesadaran para pemegang polis akan proteksi jangka panjang asuransi jiwa semakin baik. Sehingga tujuan industri asuransi jiwa untuk memberikan perlindungan keuangan kepada keluarga Indonesia di masa yang akan datang dapat terwujud. Sementara sumber pendapatan lain seperti hasil investasi juga tercatat positif dengan total pendapatan hasil investasi sebesar Rp 12,32 triliun atau meningkat 99,8 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023.
Sementara untuk total tertanggung, sampai dengan Maret 2024 ini tercatat sebanyak 81,76 juta orang dengan total uang pertanggungan sebesar Rp 5.495,88 triliun.
“Dari data tersebut dapat menggambarkan bahwa setiap individu yang mempunyai asuransi jiwa rata-rata memiliki uang pertanggungan sebesar Rp. 67 juta. Jika dibandingkan dengan nilai upah minimum Jakarta saat ini sebesar Rp. 5,6 juta maka dari angka tersebut dapat disimpulkan bahwa industri asuransi jiwa dapat memberikan ketahanan keuangan keluarga kepada setiap pemegang polis selama kurang lebih 12 bulan jika terjadi risiko yang mengakibatkan kerugian finansial,” papar Budi
Terkait klaim kesehatan, Ketua Bidang Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, GCG AAJI, Fauzi Arfan mengungkapkan tren kenaikan masih terus berlanjut hingga tahun 2024 ini. Pada periode Januari-Maret 2024 industri asuransi jiwa sudah membayarkan klaim tersebut sebesar Rp 5,96 triliun.
Fauzi menjelasakan di awal tahun 2024 ini secara umum total klaim yang dibayarkan industri asuransi jiwa cenderung menurun. Namun hal tersebut berbanding terbalik dengan klaim asuransi kesehatan yang terus mengalami peningkatan.
“Pada periode Januari hingga Maret 2024 ini industri asuransi jiwa telah membayarkan total klaim sebesar Rp. 42,93 triliun. Hasil tersebut tercatat menurun 5,8 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2023. Penurunan total klaim ini disebabkan oleh menurunnya pembayaran untuk klaim meninggal dunia, nilai tebus (surrender) dan klaim lainnya. Sementara untuk klaim asuransi kesehatan justru mengalami peningkatan yang cukup tinggi yakni 29,4 persen dengan total nilai sebesar Rp. 5,96 triliun,” ungkap Fauzi.
Secara lebih rinci dari total Rp. 5,96 triliun tersebut porsi terbesar dari klaim asuransi kesehatan terdapat pada jenis produk individu di mana total klaimnya mencapai Rp 3,89 triliun, meningkat 34 persen jika dibandingkan dengan periode Januari – Maret 2023. Sementara untuk klaim asuransi kesehatan kumpulan juga tercatat naik 21 persen dengan total nilai sebesar Rp 2,07 triliun.
“Saat ini rasio klaim asuransi kesehatan terhadap pendapatan premi untuk produk tersebut sudah mencapai 97 persen. Rasio ini cenderung terus meningkat seiring dengan makin tingginya angka klaim kesehatan. Ada margin yang cukup besar antara pembayaran klaim dengan pendapatan preminya,” tambah Fauzi. (**)