Home > Nasional

PKS Depok Dicurangi, akan Gelar Demo Besar-besaran ke KPU Depok

Dugaan kecurangan tersebut yang dilakukan oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Sukmajaya dan Sawangan.
Foto ilustrasi massa militan kader PKS. (Foto: Dok Republika)
Foto ilustrasi massa militan kader PKS. (Foto: Dok Republika)

www.ruzkaindonesia.id--Partai Keadilan Sosial (PKS) Kota Depok meradang, karena merasa telah dicurangi, ada upaya penggelembungan suara dari salah satu Partai Politik (Parpol) sebagai upaya menggerus kursi Calon Legislatif (Caleg) DPR RI.

Upaya tersebut mengincar 2 kursi yang berdasarkan C1 PKS di raih Caleg PKS dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Depok dan Bekasi yang akan meraih 2 kursi DPR RI yakni Mahfud Abdurrahman dan Muhammad Kholid.

Dugaan kecurangan tersebut yang dilakukan oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Sukmajaya dan Sawangan.

Ketua PKS Kota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, pihaknya menuding ada oknum penyelenggara Pemilu yang berupaya menggelembungkan suara, untuk menguntungkan segelintir pihak dari Parpol lainnya.

"Saya mendapat laporan dari tim. Tadi malam ada ditemukan penggelembungan suara salah satu partai di Kecamatan Sukmajaya," ujar Imam dalam keterangan yang diterima, Selasa (05/03/2024).

Menurut Imam, melihat kasus ini, pihaknya tidak akan tinggal diam. PKS Kota Depok bakal melaporkan penyelenggara Pemilu yang nakal dan membela kandidat tertentu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Kami minta agar seluruh warga mencegah kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Media harus juga berperan mencegah kecurangan Pemilu yang disinyalir dikerjakan oleh oknum pihak penyelenggara Pemilu," tegasnya.

Dengan adanya dugaan kecurangan Pemilu yang merugikan PKS di Kecamatan Sukmajaya dan Sawangan, pengurus dan kader PKS akan melakukan aksi unjuk rasa atau demo besar-besaran ke Kantor KPU Kota Depok di Jalan Margonda.

Demo menuntun agar oknum yang melakukan kecurangan untuk segera ditindak dan meminta KPU Kota Depok untuk berlaku profesional dan berintegritas dalam proses rekapitulasi perhitungan suara di KPU Tingkat Kota Depok yang sedang berlangsung.

"Kami juga mendesak aparat penegak hukum dalam pelaksanaan Pemilu di Kota Depok untuk melakukan penindakan hukum ke oknum PPK Sukmajaya dan Sawangan," tegas Imam.

Pihaknya, lanjut Imam juga akan mengadukan penyelenggaran Pemilu 2024 di Kota Depok ke Depan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Ini pasti ada yang memerintahkan. Usut tuntas oknum yang melakukan pengelembungan suara. Sehingga terbongkar siapa dalang dibalik penggelembungan suara di KPU Kota Depok," jelas Imam. (***)

× Image