Home > News

Pemkot Depok Gelar Uji Emisi Gratis, Target 200 Mobil Setiap Harinya

Dalam uji emisi mobil di hari pertama, 11 mobil melebihi ambang batas atau tak lolos uji emisi.
Uji emisi kendaraan mobil gratis di gelar Pemkot Depok.

ruzka.republika.co.id--Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai menggelar uji emisi untuk kendaraan roda empat atau mobil di Balai Kota Depok, Sabtu (02/09/2023). Uji emisi gratis ini diikuti 200 unit mobil.

"Dalam uji emisi mobil di hari pertama, 11 mobil melebihi ambang batas atau tak lolos uji emisi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Abdul Rahman dalam keterangan yang diterima, Ahad (03/09/2023).

Menurut Rahman, kegiatan uji emisi merupakan tindak lanjut Instruksi Wali Kota Depok, Mohamad Idris yakni Inwal Depok Nomor 12 Tahun 2023 tentang pengendalian pencemaran udara di wilayah Kota depok.

"Uji emisi gratis, target setiap harinya hari ini 200 mobil. Pelaksanaan uji emisi akan dilakukan setiap hari hingga waktu yang ditentukan," terangnya.

Ia mengungkapkan, alat uji emisi dibantu dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). "Mudah-mudahan ke depan kami komunikasi lagi untuk ditambah alatnya di karena kan kendaraan di Kota Depok cukup banyak, begitu juga titik lokasinya,” harap Rahman.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Penaatan Lingkungan (P3L) pada DLHK Kota Depok, Budiman mengatakan, kegiatan uji emisi ini, sebagai langkah menjawab terkait adanya hasil polusi udara di Kota Depok yang tidak baik. Padahal, Angka Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kota Depok dari KLHK berada dalam kategori baik.

"Kualitas udara Kota Depok berdasarkan hasil pemantauan SPKUA masuk kategori baik untuk semua parameter ( HC, PM10, PM 2.5, NO2, SO2, CO dan O3). Kesimpulan kondisi kualitas udara Kota Depok masih kategori baik,” jelasnya. (Rusdy Nurdiansyah)

× Image