Home > News

Kualitas Udara Buruk, Pemkot Depok akan Terapkan ASN WFH 70 Persen dan PJJ

WFH bagi ASN di lingkup Pemkot Depok pada awal September 2023.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

ruzka.republika.co.id--Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memiliki indikator tersendiri dalam menilai kualitas udara yakni sistem perhitungan mengacu pada Air Quality Monitoring System (AQMS) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melihat perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dan kualitas udara kota.

"Dalam sistem perhitungan tersebut, kualitas udara di Kota Depok dalam kategori Sedang. Berarti tingkat kualitas udara masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Sabtu (26/08/2023).

Namun, lanjut Idris, sebagai upaya mengatasi kualitas udara buruk, pihaknya juga akan melakukan 70 persen Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Depok pada awal September 2023.

"Langkah tersebut sebagai kewaspadaan dini terhadap kualitas udara di Kota Depok, yang kini masih dalam kategori Sedang berdasarkan ISPU KLHK. Kualitas udara, Sedang. Berarti kalau memang Sedang sudah naik ini kewaspadaan kita semuanya, kita tidak mau bela-bela warga kita sedang, ringan, ekstrem segala macam, justru, menjadi tantangan buat kita lebih waspada,” jelasnya.

Pemkot Depok akan segera memberlakukan WFH kepada para ASN. Nantinya 30 persen ASN, Work From Office (WFO) dan 70 persen WFH.

“Makanya WFH segera harus dilakukan, 30 persen kerja, 70 persen di rumah, terus begitu dilakukan. Kecuali dinas-dinas yang memang SDM-nya dibutuhkan secara terus-menerus yakni pelayanan. WFH mulai September, sebab baru kemarin turun Surat Edaran (SE)-nya dari Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Idris.

Ia menyampaikan wacana adanya pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk anak sekolah, tetapi hal itu masih menunggu arahan dari Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud).

“Oh iya (PJJ) nanti berarti kalau WFH untuk ada anak-anak bisa saja, kita lagi menunggu arahan dari Kementerian Pendidikan juga biasanya ada keputusan 3 atau 4 menteri, sehingga semuanya serentak bisa sama. Nanti akan ke sana (PJJ) dong kalau WFH guru-guru bagaimana mau mengajarnya?," tutur Idris. (Rusdy Nurdiansyah)

× Image