Home > News

Jika Ada Gangguan Kabel dan Galian, Silahkan Lapor ke Instagram Dinas PUPR Kota Depok

Laporan bisa ditujukan kepada Dinas PUPR Kota Depok.
Kabel udara semerawut di Kota Depok.

ruzka.republika.co.id--Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemeirntah Kota (Pemkot) Depok mengimbau masyarakat yang terganggu adanya kabel melintang dan berpotensi membahayakan pengguna jalan dan adanya adanya galian jalan yang menganggu untuk segera melapor.

"Laporan bisa ditujukan kepada Dinas PUPR Kota Depok selaku dinas yang membawahi asosiasi kabel maupun fiber optic serta juga terkait masalah galian di sepanjang jalan," ujar Kepala Bidang (Kabid) Bina Konstruksi DPUPR Kota Depok Denny Setiawan, Sabtu (05/08/2023).

Menurut Denny, pengaduan yang bisa ditangani Dinas PUPR Kota Depok berupa, masalah utilitas kabel udara, Fiber Optic, PLN, serta galian-galian kabel yang merugikan masyarakat.

"Rata-rata masyarakat tidak tahu harus melapor kemana untuk masalah utilitas kabel dan galian. Saat ini kami gencar lakukan sosialisasi melalui pihak kelurahan, kecamatan dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) agar dapat menginformasikan ke masyarakat, bahwa pengaduan bisa ke Dinas PUPR Kota Depok," jelasnya.

Laporan bisa dilakukan melalui tag Instagram di @dpupr_bikonkotadepok, sertakan foto dan alamat. Atau bersurat ke Dinas PUPR Kota Depok Jalan Raya Bogor KM 34,5.

"Untuk memudahkan kami bekerja, laporan baiknya bersurat. Kami lebih mudah melakukan koordinasi dan memerintahkan operator untuk merapihkan atau memutus kabel tersebut," terang Denny.

Ia menambahkan, Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR Kota Depok memiliki peran penting dalam pengawasan dan penataan kabel maupun galian. Pasalnya, ada beberapa teknis pekerjaan yang harus dipastikan agar sesuai dengan rencana maupun kesepakatan.

"Kami akan terus melakukan koordinasi dengan vendor maupun Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) demi keindahan kota kita tercinta ini. Kabel udara di Kota Depok sudah sangat semerawut. Kedepan kami punya program penataan kabel dan tiang utilitas," ungkap Denny. (Rusdy Nurdiansyah)

× Image