Home > Edukasi

Tidak Ada Kekisruhan, PPDB di Kota Depok Berlangsung Sukses, 24 Juli Masuki Proses Belajar

MPLS sedang berlangsung dan akan berakhir Jumat 21 Juli 2023 dan selanjutnya pada 24 Juli 2023 dimulai proses belajar mengajar.
MPLS di SMAN 2 Kota Depok.

ruzka.republika.co.id--Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 untuk jenjang SDN dan SMPN di Kota Depok berlangsung sukses. Semua tahapan sesuai petunjuk pelaksana dan teknis (juklak/juknis) yang ditetapkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok. Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sedang berlangsung dan akan berakhir Jumat 21 Juli 2023 dan selanjutnya pada 24 Juli 2023 dimulai proses belajar mengajar.

"Seluruh tahapan PPDB Kota Depok tahun ajaran 2023/2024 berlangsung lancar dan sukses. Tidak ada kendala berarti dan semua permasalahan bisa diatasi," kata Sekretaris Disdik Kota Depok, Sutarno, Rabu (19/07/2023).

Para siswa SDN dan SMPN tampak bersemangat mengikuti proses MPLS dengan tetap mengenakan seragam putih merah mengikuti upacara bendera dan berkenalan dengan kepala sekolah (kepsek) berserta para guru. Selain itu para siswa juga mendapat pembagian kelas serta diperkenalkan wali kelas dan lingkungan sekolah.

"Jangan ada anak-anak di Kota Depok yang tidak bersekolah. Insya Allah tidak ada. Kami tetap komitmen jika ada anak yang belum dapat sekolah. Kami akan carikan tempat sekolah yang masih memungkinkan menerima siswa," jelas Sutarno.

Sementara itu, para orang tua antusias mengantarkan anaknya ke sekolah untuk mengikuti MPLS. "Penerimaan sekolah cukup baik, para siswa senang, langsung bisa berinteraksi dan bersosialisasi," ujar Eko, orang tua murid yang mengantarkan anaknya sekolah di SMPN 2 Kota Depok.

Anggota DPRD Kota Depok yang juga mantan pengurus Dewan Pendidikan, Hafid Nasir menilai secara keseluruhan pelaksanaan PPDB 2023 di Kota Depok berlangsung lancar dan kondusif. Seluruh tahapan PPDB dilalui sudah sesuai prosedur.

"Namun, kedepan agar lebih baik lagi, persyaratan Jalur Zonasi harus diperketat, terutama soal persyaratan penggunaan Kartu Keluarga (KK), waktu perpindahan KK dan kalau perlu di cek apakah benar KK yang dipakai murni warga dengan jarak yang ditentukan dekat sekolah. Pemerintah harus mengevaluasi Jalur Zonasi yang dapat meminimalisir kecurangan," jelasnya.

Lanjut Hafid yang juga Caleg PKS dari Pancoran Mas, sebenarnya tidak ada kekisruhan PPDB di Kota Depok, semua berjalan sesuai prosedur dan cukup responsif Disdik Kota Depok mengatasinya.

"Mungkin kekisruhan itu karena keinginan begitu besar para orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya di sekolah negeri. Sebenarnya, Pemerintah Kota (Pemkot) memilik program Kartu Depok Sejahtera (KDS), bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri dapat digunakan untuk difasilitasi bersekolah di swasta," ungkapnya.

Ia menegaskan, jangan terlalu dibesar-besarkan yang seolah-olah ada kekisruhan PPDB. Dunia pendidikan itu perlu dijaga ketenangan dan kenyamanan untuk melahirkan generasi unggul dan cerdas bagi masa depan bangsa.

"Jangan diberikan contoh hal-hal yang tidak baik. Jadi, perlu kedewasaan semua pihak, terutama para orang tua untuk menciptakan suasana kondusif sekolah. Jangan sampai psikis anak-anak terganggu hanya karena ulah oknum warga yang menciptakan kekisruhan dan memberikan contoh yang tidak baik," tutur Hafid. (Rusdy Nurdiansyah)

× Image