Home > Edukasi

Posko PPDB, Disdik Depok Antisipasi Puncak Pengaduan pada 10-11 Juli

Puncak pengaduan diprediksi terjadi pada 10-11 Juli 2023, bersamaan dengan pembukaan pendaftaran Jalur Zonasi.
PPDB SMPN Kota Depok 2023.

ruzka.republika.co.id--Posko Pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok akan mengantisipasi puncak pengaduan PPDB jenjang SMPN.

Puncak pengaduan diprediksi terjadi pada 10-11 Juli 2023 bersamaan dengan pembukaan pendaftaran Jalur Zonasi.

"Pada 10-11 Juli merupakan pendaftaran untuk jalur zonasi. Yang biasanya peminat jalur ini paling tinggi dan memiliki kuota paling banyak yaitu 50 persen," ujar Tim Pengelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) PPDB Tahun Ajaran 2023/2024, Acu Setiawan dalam keterangan yang diterima, Kamis (04/07/2023).

Lanjut Acu, pihaknya mengantisipasi lonjakan pengaduan dengan mengerahkan operator dimasing-masing unit sekolah untuk melakukan pemantauan secara berkala. Kemudian, membantu orang tua siswa dalam menentukan titik koordinat.

"Biasanya titik koordinat menjadi kendala utama dalam pemberkasan. Lokasi rumah dengan titik sekolah harus sesuai, bergeser sedikit saja maka titik tersebut tidak akurat dan berkas tidak bisa diunduh. Kami kerahkan operator di setiap sekolah, untuk membantu penarikan titik koordinat," jelasnya.

Menurut Acu, orang tua siswa tidak perlu menyelesaikan persoalan tersebut dengan datang ke Posko Disdik Kota Depok. Cukup dengan melapor ke operator sekolah yang dituju, maka petugas siap membantu.

"Bisa diselesaikan di sekolah yang dituju, tidak perlu ke Disdik Kota Depok. Kami berpesan, orang tua tidak dengan sengaja mendekatkan atau memanipulasi titik koordinat. Karena percuma, akan ditolak sistem. Ikuti saja aturan dan syarat yang telah disepakati," ungkapnya. (Rusdy Nurdiansyah)

× Image