Home > Gaya Hidup

Ada Masalah dengan PPDB SMPN, Disdik Kota Depok Buka Posko Pengaduan

Posko tersebut dibuka di lobi lantai 4 Kantor Disdik Kota Depok selama proses PPDB SMPN dari 26 Juni-14 Juli 2023.
PPDB Disdik Kota Depok.

ruzka.republika.co.id--Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok membuka posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024 jenjang SMPN. Posko tersebut dibuka di lobi lantai 4 Kantor Disdik Kota Depok selama proses PPDB SMPN dari 26 Juni-14 Juli 2023.

“Posko atau helpdesk ini untuk menerima pengaduan permasalahan PPDB SMPN," kata Sekretaris Disdik Kota Depok, Sutarno, Selasa (04/07/2023).

Menurut Sutarno, berdasarkan laporan, selama posko pengaduan dibuka, pengaduan didominasi oleh adanya kendala teknis berupa salah nama, jenis kelamin, perbaikan titik koordinat ataupun salah jalur.

"Untuk salah pemilihan jalur, Disdik Kota Depok tidak memiliki kewenangan mengubah atau mengganti. Kesalahan tersebut merupakan human error yang tidak bisa diperbaiki," jelasnya.

Kewenangan Disdik Kota Depok, lanjut Sutarno, yakni membatalkan verifikasi berkas yang sudah disetujui pihak sekolah.

"Untuk titik koordinat, sebenarnya orang tua siswa bisa memperbaiki di sekolah tujuan, karena kami sudah siapkan operator khusus di masing-masing sekolah. Untuk itu kami minta kepada orang tua pahami syarat dan ketentuan PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 ini,” ungkapnya.

Pengaduan dalam satu hari terdapat rata-rata 10 pengaduan. Selain ke Disdik Kota Depok, orang tua siswa bisa mengubungi helpdesk melalui Whatsapp di nomor 087744185582 atas nama Acu Setiawan.

"Kalau di Disdik Kota Depok, posko kami buka pada jam kantor yaitu pukul 08.00 WIB-16.00 WIB. Begitupun via Whatsapp. Silakan manfaatkan layanan ini jika mengalami kesulitan dalam mengupload berkas,” ucap Sutarno. (Rusdy Nurdiansyah)

× Image