Home > Edukasi

PPDB SMP 2023 untuk Jalur Afirmasi di Kota Depok Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran PPDB SMP Kota Depok untuk Jalur Afirmasi sudah dibuka.
PPDB SMP 2023 Jalur Afirmasi di Kota Depok sudah dibuka

ruzka.republika.co.id--Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok 2023 jenjang SMP untuk Jalur Afirmasi telah dibuka, Senin (26/06/2023). Pendaftaran dibuka untuk Inklusi pada 26 Juni 2003 dan untuk siswa tidak mampu pendaftaran di buka selama 2 hari yakni 26-27 Juni 2027.

"Pendaftaran PPDB SMP Kota Depok untuk Jalur Afirmasi sudah dibuka. Silahkan daftar dan perhatikan syarat-syaratnya," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Sutarno, Senin (26/06/2023).

Berikut simak persyaratan yang harus dilengkapi untuk siswa tidak mampu yaitu surat keterangan lulus dari sekolah asal apabila ijazah asli belum ada. Kemudian, memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2022.

Melengkapi Kartu Perlindungan Sosial seperti PKH/KKS/KIP/ terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).Untuk syarat pendaftaran siswa inklusi wajib melengkapi surat keterangan lulus dari sekolah asal apabila Ijazah asli belum ada, lalu memiliki KK Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2022 dan memiliki surat keterangan dari sekolah sebelumnya atau dari rumah sakit/ tenaga medis.

Untuk inklusi khusus Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) berada di enam sekolah di antaranya, SMPN 8 Depok, SMPN 12 Depok, SMPN 22 Depok, SMPN 17 Depok, SMPN 18 Depok dan SMPN 19 Depok.

Sistem Jalur afirmasi yaitu pendaftaran, seleksi persyaratan, seleksi bebas zonasi (untuk inklusi), terakhir diterima di negeri atau tidak diterima.

Penentuan nilai seleksi siswa tidak mampu sama dengan skor zonasi, jika skor sama maka diperhitungkan usia. Untuk siswa inklusi sama dengan seleksi administratif. Pendaftaran bisa dilakukan di http://depok.siap-ppdb.com. (Rusdy Nurdiansyah)

× Image