KPU Kota Depok Resmi Tetapkan DPT Pemilu 2024, Ada 1.393.282 Pemilih
ruzka.republika.co.id--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilaksanakan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT di Kantor KPU Depok, Jalan Margonda Raya, Kecamatan Beji, Kota Depok, Rabu (21/06/2023).
"DPT yang ditetapkan sebanyak 1.393.282 pemilih. Terdiri dari 684.876 pemilih laki-laki dan 708.406 pemilih perempuan. Jumlah pemilih ini tersebar di 5.570 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 11 kecamatan dan 63 kelurahan," ujar Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna dalam keterangan yang diterima, Kamis (22/06/2023).
Menurut Nana, bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT, segera melaporkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.
"Lapor DPT bisa juga langsung ke Kantor KPU Kota Depok dengan menunjukkan identitas kependudukan yang dimiliki agar bisa diakomodir dalam daftar pemilih nantinya," jelasnya. (Rusdy Nurdiansyah)