Home > Komunitas

Dinsos Depok Gelar Sosialisasi Bansos 2023 ke 63 Kelurahan dan 11 Kecamatan

sosialisasi dilakukan untuk menyamakan persepsi terkait pemberian Bansos.
Dinsos Kota Depok lakukan sosialisasi Bansos 2023.

ruzka.republika.co.id--Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok mengelar Sosialisasi Bantuan Sosial (Bansos) Tahun Anggaran 2023 di Wisma Hijau, Kota Depok, Rabu (17/05/2023). Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Seksi Kemasyarakatan dari 63 kelurahan dan 11 kecamatan.

Kepala Dinsos Kota Depok, Asloeah Madjri mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk menyamakan persepsi seluruh Kepala Seksi Kemasyarakatan di wilayah terkait pelaksanaan atau penyerahan Bansos di Kota Depok. Baik yang bersumber dari pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah.

"Kaitannya dengan Bansos ini ada pada tugas dan pokok fungsi dari Kepala Seksi Kemasyarakatan di kelurahan dan kecamatan. Sehingga perlu diberikan pemahaman agar dalam pelaksanaannya dapat sesuai dan tepat sasaran," ujar Asloeah dalam keterangannya yang diterima, Rabu (17/05/2023).

Dia menambahkan, penerima Bansos telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Selain itu juga sudah menjalani proses verifikasi di lapangan yang dilakukan oleh petugas di masing-masing kelurahan.

"Kalau ada penerima Bansos yang tidak memenuhi kriteria, segera laporkan karena harus sesuai dengan syarat yang sudah ditentukan," tambahnya.

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Korban Bencana Dinsos Kota Depok, RR Ambar Hardiani Widjajanti menjelaskan, untuk Bansos pusat di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai atau sembako, bantuan atensi, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Bansos.

"Sedangkan bantuan dari pemerintah daerah yaitu PBI APBD, santunan kematian, Bansos pangan, Bansos siswa miskin, dan alat bantu lansia dan disabilitas," jelasnya.

Adapun untuk kriteria sasaran atau usulan penerima Bansos baik pusat maupun daerah antara lain terdata sebagai warga Kota Depok dengan KTP dan KK. Kemudian, terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Depok.

"Juga masuk kategori miskin atau rentan miskin atau sangat miskin hasil verifikasi dan validasi melalui parameter kemiskinan Kota Depok," pungkasnya. (Rusdy Nurdiansyah)

× Image