Home > Nasional

CPNS 2023, Ini Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Tahapannya

Pendaftaran CPNS 2023 dibuka untuk lulusan SMA, SMK, S1.
Ilustrasi syarat dan cara daftar pembukaan CPNS 2023.

ruzka.republika.co.id--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 pada awal Juni mendatang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari KemenpanRB dan BKN, seleksi akan dibuka untuk CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pendaftaran CPNS 2023 dibuka untuk lulusan SMA, SMK, hingga S1.

Simak jadwal, syarat, cara daftar dan tahapan penerimaan CPNS 2023.

Bagi Anda yang berminat untuk mendaftar CPNS, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti memastikan memenuhi persyaratan.

Syarat Daftar CPNS 2023

Adapun secara umum, beberapa syarat daftar CPNS adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar CPNS atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih).

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta.

5. Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Persyaratan Berkas CPNS 2023

Secara umum, dokumen persyaratan untuk peserta CPNS 2023, di antaranya:

1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai dari pihak instansi pendidikan.

2. Fotokopi atau scan KTP elektronik.

3. Salinan akta kelahiran.

4. Salinan surat keterangan.

5. Pas foto formal.

6. CV atau daftar riwayat hidup.

7. Surat pernyataan penempatan di mana pun.

8. Perlu diingat, setiap formasi dan instansi mungkin akan menambahkan persyaratan khusus sesuai bidang serta keahlian yang dibutuhkan.

Cara Daftar CPNS 2023

Cara daftar CPNS dilakukan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id. Untuk bisa daftar CPNS, peserta wajib memiliki akun SSCASN.

Setelah itu, calon peserta akan bisa mengikuti alur pendaftaran CPNS melalui beberapa tahap.

Saat pembukaan seleksi penerimaan CPNS dibuka, berikut adalah langkah dan cara daftar CPNS 2023.

1. Daftar Akun.

Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

Daftar untuk buat akun SSCASN.

Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif.

Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar.

Klik "Proses Pendaftaran Akun"Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul.

2. Login Akun.

Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar.

Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto.

Jika sudah, klik "Selanjutnya"

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS.

Pilih jenis seleksi "CPNS"Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

4. Unggah Dokumen.

Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu.

Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran.

Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Jadwal CPNS 2023

Berikut penargetan alur atau jadwal pendaftaran CPNS 2323:

April 2023: Pengumuman penetapan formasi CPNS 2023.

Juni 2023 (kuartal III-2023): Pengumuman pembukaan seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK.

Formasi CPNS 2023.

Penerimaan CPNS 2023 akan terdiri dari beberapa formasi. Untuk seleksi CPNS 2023 ini pihaknya akan berfokus pada pemenuhan untuk kebutuhan tenaga guru dan kesehatan.

Selain itu juga ada formasi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, agen, dan tenaga teknis tertentu lainnya.

Tahap Seleksi CPNS 2023

Di samping memahami cara daftar CPNS, Anda juga perlu tahu tahapan seleksi yang akan dilalui. Secara umum, berikut tahapan seleksi CPNS:

1. Seleksi administrasi.

2. Seleksi kompetensi dasar.

3. Seleksi kompetensi bidang.

4. Pengumuman kelulusan CPNS.

Demikian, KemenpanRB dan BKN juga mengungkapkan bahwa seleksi daftar CPNS 2023 akan lebih ketat. Nah, sudah dari sekarang, Anda persiapkan segala sesuatu sebagai syarat yang dibutuhkan dalam rekrutmen CPNS 2023. (Rusdy Nurdiansyah)

× Image