UTBK-SNBT 2023, 53.293 Peserta Ikut Ujian di UI, Berikut Jadwal dan Peraturannya
ruzka.republika.co.id--Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2023 yang merupakan seleksi masuk perguruan tinggi berdasarkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), akan dilaksanakan serentak di beberapa lokasi pada Senin 8 Mei 2023 mendatang.
Sebagai salah satu pusat pelaksana UTBK, Universitas Indonesia (UI) mempersiapkan 31 lokasi ujian dengan 1.927 unit komputer yang dapat dipergunakan oleh peserta UTBK dan 263 unit komputer cadangan untuk mengantisipasi jika saat pelaksanaan terjadi kendala.
UTBK di UI berlokasi di 2 tempat, yaitu di Kampus UI Depok dan Kampus UI Salemba. Untuk Kampus Depok, UTBK dilaksanakan di 22 titik lokasi yang tersebar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom), Rumpun Ilmu Kesehatan (RIK), Fakultas Ilmu Budaya (FIB), dan fakultas lainnya.
Adapun di Kampus Salemba, UTBK dilaksanakan di tujuh titik lokasi, di antaranya Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Kedokteran Gigi (FKG), FEB, dan Gedung IASTH.
Khusus pelaksanaan UTBK bagi peserta difabel akan dilaksanakan di Fasilkom Gedung Lama, Kampus Depok dengan total 77 peserta difabel.
Pelaksanaan UTBK akan dibagi menjadi dua gelombang, yakni gelombang pertama pada 08-14 Mei 2023 dan gelombang kedua pada 22-28 Mei 2023.
Agar lebih kondusif selama ujian berlangsung, pelaksanaan UTBK terbagi menjadi dua sesi, yakni sesi pagi pada pukul 06.45–10.30 WIB dan sesi siang pada pukul 13.00–16.15 WIB. Khusus di hari Jumat, sesi siang dimulai pukul 13.15 sampai dengan pukul 17.00 WIB.
Adapun, untuk para peserta difabel tunanetra, pelaksanaan ujian akan dilaksanakan pada sesi pagi (ke-5) di Lab 1105 Gedung Lama Fasilkom, pada tanggal 10 Mei 2023 dengan total 10 peserta.
Hasil dari UTBK ini akan digunakan untuk seleksi dari SNBT yang akan diumumkan pada 20 Juni 2023.
"Sebelum ujian dimulai, beberapa aturan yang perlu diperhatikan, di antaranya para peserta diwajibkan membawa Kartu Tanda Peserta Ujian dan fotokopi ijazah SMA/SMK/MA atau sederajat yang sudah dilegalisasi," ujar Kepala Biro Humas dan KIP UI, Dra. Amelita Lusia, M.Si. CPR, Jumat (05/05/2023).
Peserta juga diwajibkan berpakaian rapi dan bersepatu serta dilarang memakai kaos oblong atau t-shirt. Selain itu, peserta UTBK juga harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai.
"Keterlambatan dengan alasan apapun lebih dari 30 menit sejak pemeriksaan identitas dan dokumen atau waktu tes sudah dimulai, peserta tidak diizinkan untuk mengikuti ujian. Setelah dilakukan pemeriksaan identitas dan dokumen, para peserta diberikan kesempatan untuk melakukan latihan UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan," jelas Amelita.
Lanjut Amelita, hal ini dilakukan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan dan berjalan dengan baik. Tata tertib lainnya yang harus diikuti oleh para peserta adalah tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku dan catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, dan sebagainya.
Setiap pelanggaran terhadap tata tertib yang berlaku, maka peserta akan dibatalkan ujiannya atau di diskualifikasi.
"Fasilitas lain yang disediakan oleh UI saat pelaksanaan UTBK 2023 adalah bis kampus atau yang biasa disebut Bis kuning (bikun) untuk memudahkan akses mobilisasi bagi para para peserta menuju titik lokasi ujian. Peserta dapat mengikuti signage di area kampus, untuk menuju tempat ujiannya," pungkasnya. (Rusdy Nurdiansyah)