Dua Remaja Putri Terbawa Arus Air Gorong-gorong di Depok, Korban Kedua Ditemukan Meninggal
ruzka.republika.co.id--Tim Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok akhirnya berhasil menemukan korban kedua dalam keadaan meninggal dunia di rawa-rawa, Rabu (26/04/2023) sekira pukul 10.00 WIB. Korban kedua atas nama Nur Hanifah (18 tahun).
Dengan demikian kedua korban remaja putri yang hanyut terbawa arus air gorong-gorong sudah ditemukan. Sebelumnya, Selasa (25/04/2023) pukul 20.00 WIB, korban remaja putri bernama Syahila Juanita (11 tahun) ditemukan juga dalam keadaan meninggal dunia.
Kedua korban remaja putri ini merupakan warga Jalan Cagar alam Selatan RT. 05/05 Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
"Akhirnya kedua korban berhasil ditemukan. Untuk pencarian korban kedua, kami lakukan sejak pukul 07.00 WIB. Korban ditemukan di rawa-rawa tak jaun dari lokasi ditemukan korban pertama atau sejarah 200 meter dari pertama kali korban terseret arus air," ujar Kabid Penanggulangan Bencana Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Denny Romulo, Rabu (26/04/2023).
Warga Cagar Alam, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok digegerkan dengan adanya dua remaja putri yang hanyut terbawa arus air gorong-gorong. Informasi yang diperoleh kedua remaja putri terbawa arus air yang meluap saat sedang berjalan di dekat gorong-gorong usai hujan lebat yang melanda Kota Depok, Selasa (25/04/2023) pukul 15.00 WIB.
Saat kejadian kedua korban sedang berjalan di Jalan Tawakal, di dekat gorong-gorong yang airnya meluap dan terbawa arus ke dalam gorong-gorong yang aliran airnya menuju rawa-rawa yang diperkirakan sedalam 1-1,5 meter.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris prihatin dan turut berduka cita dengan kejadian tersebut. Idris bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty mendatangi lokasi tempat kejadian awal kedua remaja putri yang terseret arus air dan masuk ke gorong-gorong di Jalan Tawakal di kawasan Cagar Alam, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Rabu (26/04/2023). (Rusdy Nurdiansyah)