Sepeda Listrik akan Disediakan di Sejumlah Titik di Depok, Jadi Moda Alternatif
ruzka.republika.co.id--Agar warga dapat memiliki alternatif transportasi yang dapat dinikmati yakni sepeda dan skuter listrik, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana akan disediakan di beberapa titik di Kota Depok.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, Pemkot Depok akan menggandeng PT Beam Mobility Indonesia untuk pengadaan sepeda listrik.
"Kerja sama itu, merupakan langkah awal guna mendorong warga agar terbiasa menggunakan transportasi yang ramah lingkungan. Jadi, kami senang ada perusahaan di bidang skuter dan sepeda listrik yang sistemnya tidak beli tapi disewakan dan pastinya ramah lingkungan," ujar Imam, dalam keterangannya yang diterima Kamis (13/04/2023).
Menurut Imam, tarif yang diberlakukan lebih murah dari ojek online (ojol). Sebab, kalau ojol ada ongkos pengemudinya, sedangkan sepeda listrik ini dikemudikan sendiri oleh penyewa.
"Sepeda atau skuter listrik ini, dapat beroperasi di jalur sepeda dan trotoar yang ada di Kota Depok. Sehingga, masyarakat diringankan dalam pembiayaan transportasi," terangnya.
Untuk tarif, lanjut Imam, mulai disewa Rp 1.750. Kemudian, biaya per menitnya Rp 700. "Makanya harga sewanya lebih murah. Ini harga sementara belum tahu nanti ada perubahan atau tidak," tuturnya.
Ia mencontohkan, jika menggunakan ojol dari Grand Depok City (GDC) ke Stasiun Depok Lama sekitar Rp 10 ribu-Rp 15 ribu. Seangkan kalau memakai sepeda listrik sekitar Rp 5.000.
"Tentunya akan lebih murah, lebih bersih serta ramah lingkungan dan lebih fun. Selain itu, juga lebih aman terbebas dari biaya parkir. Kalau ini tinggal dari zona parkir ke zona parkir berikutnya," jelas Imam.
Imam menambahkan, sepeda dan skuter listrik dari Beam ini sudah digunakan di beberapa negara dan kota di Indonesia. Pihaknya juga telah melakukan kajian terlebih dahulu sebelum mengoperasikan moda transportasi tersebut.
"Moda transportasi ini dapat segera beroperasi di Depok dengan kajian terlebih dahulu oleh beberapa Perangkat Daerah. Mulai dari Bappeda Kota Depok, Dishub Kota Depok, Bagian Aset dan Bagian Hukum Kota Depok," pungkasnya. (Rusdy Nurdiansyah)