Tarling Ramadhan, Wali Kota Depok Kampanyekan Orang Tua Bawa Anak Imunisasi Polio
ruzka.republika.co.id--Kegiatan Shalat Tarawih Keliling (Tarling) Ramadhan Tingkat Kota Depok berlangsung di Masjid An-Najat, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jumat (31/03/2023).
Dalam giat tersebut Wali Kota Depok, Mohammad Idris berkesempatan mengkampayekan untuk para orang tua agar membawa anaknya untuk melakukan imunisasi polio yang dilaksanakan serentak se-Jawa Barat (Jabar) yang di mulai pada Senin (03/04/2023).
"Saya mengajak seluruh orang tua yang memiliki anak berusia 0-59 bulan untuk ikut menyukseskan Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio dengan ikut serta anaknya di imunisasi polio," ujar Idirs.
Menurut Idris, Sub PIN Polio akan berlangsung dua tahap. Putaran pertama dimulai 3-9 April 2023 untuk putaran pertama, lalu pada 15-21 Mei 2023 untuk putaran kedua.
"Targetnya imunisasi polio 95 persen dari 200 ribu lebih balita Kota Depok, dan harus selesai seminggu, pelaksanaannya di Posyandu, klinik swasta, Puskesmas, rumah sakit dan itu gratis," jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak takut memberikan vaksin polio untuk anaknya. Sebab, pemberian vaksin Polio ini di tetes melalui mulut ke balita untuk mencegah penyakit, sekaligus penularan polio, yaitu penyakit saraf yang bisa menimbulkan kelumpuhan permanen. "Jangan takut duluan disuntik, ini di tetes melalui mulut lalu selesai," terang Idris.
Lanjut Idris, penyakit Polio menular pada anak-anak. Seperti diketahui telah ditemukan kasus Polio pada anak usia 4 tahun di Kabupaten Purwakarta, sehingga hal ini menetapkan Provinsi Jawa Barat status Kejadian Luar Biasa (KLB).
"Polio ini menular untuk anak-anak, dan sekarang ini jenisnya baru (virus Polio). Makanya kita antisipasi dulu lebih baik daripada satu dua anak terkena sehingga menyebar, dan pemulihannya sulit, sebab terjadi kelumpuhan pada anak," paparnya.
Selain itu, Idris mengingatkan juga ke masyarakat agar tidak tertipu oknum yang mengatasnamakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang menjanjikan bantuan hibah kepada perorangan dan lembaga. Apalagi meminta sejumlah uang muka, karena hal tersebut tidak benar.
"Ada beberapa orang terpelajar yang sempat tertipu, ini sampai Rp 100 juta, ini tolong menjadi perhatian sebab orang terpelajar saja tertipu," tegasnya.
Ia menuturkan, hibah yang diberikan pemerintah kepada lembaga atau perorangan tidak akan ada potongan. Baik itu langsung dari pemerintah, atau melalui anggota legislatif dan sebagainya. "Makanya kita perlu sosialisasikan, tidak ada minta-minta duit (uang) dari pemerintah," pungkas Idris. (Rusdy Nurdiansyah)