Disnaker Depok Bentuk Tim Monitoring THR Pekerja
ruzka.republika.co.id--Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para pekerja. Tim Monev juga akan membantu pekerja yang telah melaporkan pengaduannya terkait keterlambatan pembayaran THR.
"Kami telah membentuk Tim Monev untuk memastikan perusahaan membayarkan THR tepat waktu H-7 sebelum lebaran kepada pekerja," ujar Kepala Disnaker Kota Depok, Mohamad Thamrin, Kamis (30/03/2023).
Menurut Thamrin, Tim Monev merupakan gabungan dari beberapa unsur,.yakni aparatur Disnaker Kota Depok, unsur pengusaha, dan unsur serikat pekerja atau buruh.
"Nantinya tim akan memantau langsung sejumlah perusahaan di Kota Depok. Hal ini dilakukan untuk memastikan perusahaan tersebut sudah membayarkan THR kepada pekerjanya sesuai waktu yang sudah ditentukan," jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan kunjungan langsung, jika ada perusahaan yang belum membayarkan THR maksimal H-7 lebaran. "Kami terus monitor dan meminta keterangan perusahaan," pungkasnya. (Rusdy Nurdiansyah)