Home > News

Guru Ngaji dan Pembimbing Rohani di Depok Dapat Insentif Rp400 Ribu Perbulan

Pemerintah Kota Depok memberikan dana insentif bagi para guru ngaji atau pembimbing rohani.
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono.

ruzka.republika.co.id - Pemerintah Kota Depok memberikan dana insentif bagi para guru ngaji atau pembimbing rohani.


Dana insentif yang diberikan oleh Pemerintah Kota Depok sebesar Rp 400 ribu per bulan.


Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono saat melaksanakan tarawih keliling.


Imam Budi Hartono mengatakan program dana insentif para guru ngaji atau rohani sudah disalurkan oleh pemerintah kota sejak 2022.


"Tahun 2022 sudah ada 1.000 pembimbing rohani yang mendapatkan insentif, tahun ini targetnya menjadi 2.000 orang," ungkap Imam Budi Hartono, Selasa (28/03/2023).


Pria yang akrab disapa Bang Imam ini mengimbau kepada warga yang memiliki guru gaji di lingkungan RT dan RW bisa mendaftarkan ke Pemerintah Kota Depok.


"Jadi bagi warga yang punya guru ngaji di lingkungan RT-RW, bisa didaftarkan ke Pemkot Depok agar bisa mendapatkan dana insentif," ujarnya.


Bang Imam menambahkan, warga Kota Depok wajib lulus Sekolah Menengah Atas (SMA).


Untuk itu, Pemkot Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) memberikan beasiswa kepada warga yang kurang mampu agar dapat terus melanjutkan pendidikannya.


"Beasiswa yang diberikan sebesar Rp 2 juta untuk SD dan SMA. Sedangkan SMP sebesar Rp 3 juta," ungkapnya.


Imam Budi Hartono mengatakan tahun 2023 Pemerintah Kota Depok memberikan beasiswa sebesar Rp 15juta untuk warga Depok yang kuliah di universitas yang bekerja sama dengan Pemkot Depok.


Kata dia, warga Depok lulusan SMK yang mau ke Jepang kami bisa menyalurkan magang di sana selama 3 tahun melalui Dinas Tenaga Kerja.


Imam Budi Hartono mengajak warga mengikuti program 5.000 Wirausaha Baru (WUB) dan 1.000 Perempuan Pengusaha yang tengah digulirkan oleh Pemkot Depok.


Dalam program tersebut, warga akan mendapatkan banyak fasilitas, seperti pelatihan, pendampingan dari mentor yang sudah ahli dibidangnya.

Serta mendapatkan perizinan bagi usaha yang dimiliki.


"Selain itu juga akan diberikan pemasaran secara online dan terakhir diberikan akses permodalan," pungkasnya. (Irwan Supriyadi)

× Image