Kartu Prakerja Gelombang 49 Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftar
ruzka.republika.co.id - Kartu Prakerja gelombang 49 resmi dibuka dan para calon peserta bisa mendaftarkan diri.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 resmi dibuka pada Senin (6/3/2023) kemarin.
Pengumuman resmi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 diumumkan oleh akun Instagram resmi Prakerja, @prakerja.go.id.
Dalam postingan informasi pembukaan pendaftaran itu menuliskan “Seleksi GELOMBANG 49 sudah dibuka! Yuk buru-buru klik 'Gabung Gelombang' sekarang juga di dashboard Kartu Prakerja kamu!” tulis akun Prakerja.
Baca juga: Lirik Lagu Rungkad Dinyanyikan Salma Salsabila
Untuk itu berikut ini syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 49.
Syarat sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022:
Program Kartu Prakerja dikhususkan bagi pencari kerja dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Pencari kerja atau pekerja tersebut, antara lain merupakan:
Baca juga: Polrestro Depok Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan Pasutri
-Warga negara Indonesia (WNI)
-Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun
-Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Masyarakat yang tidak boleh ikut program Kartu Prakerja:
-Pejabat negara
Baca juga: Lirik Lagu Hargai Aku dari Band Armada
-Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
-Aparatur Sipil Negara (ASN)
-Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
-Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
-Kepala Desa dan perangkat desa Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
Cara daftar Prakerja gelombang 49
Baca juga: Resep dan Cara Membuat Singkong Caramel Lezat dan Empuk
Terutama adalah masuk kategori pekerja atau pencari kerja memenuhi syarat.
Calon peserta mendaftarkan diri di situs www.prakerja.go.id.
Untuk itu simak tata cara daftar di akun Prakerja 2023.
Dilansir dari laman Prakerja, berikut ini tata cara daftar akun Prakerja 2023:
Buka laman www.prakerja.go.id.
Pilih garis tiga di pojok kanan atas, dan klik menu "Daftar Sekarang".
Masukkan alamat email dan kata sandi.
Baca juga: IAID Terus Meningkatkan Kualitas Pendidikan Menjawab Kebutuhan dan Tantangan Zaman
Isi nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, dan tanggal lahir, kemudian klik "Lanjut".
Lengkapi data diri dan pastikan data diri sudah sesuai.
Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP.
Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung sudah sesuai.
Baca juga: Wawalkot Depok Sampaikan Tiga Hal Soal Sikap Seorang Pelajar
Selanjutnya, lakukan verifikasi e-KTP dengan cara mengunggah foto e-KTP.
Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP diunggah.
Kemudian, lakukan verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip.
Jawab beberapa pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan pelatihan.
Baca juga: Kolaborasi Authenticity dengan Multiverse Live, Tampilkan Secondhand Serenade
Setelah selesai, selanjutnya verifikasi nomor ponsel dengan pilih "Kirim OTP".
Masukkan kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel, dan klik "Verifikasi".
Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi kamu dan ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD). Setelah mengikuti TKD, klik "Lanjut".
Jika telah sampai pada tahap ini, calon peserta hanya perlu bergabung dan mengikuti seleksi gelombang.
Cara mengikuti seleksi Prakerja gelombang 49:
Baca juga: Seorang Ibu Penyapu Jalan yang Sedang Bertugas Meninggal Tertabrak Angkot di Depok
Pertama pilih gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik "Gabung Gelombang".
Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang.
Jika sudah sesuai, pilih "Gabung".
Halaman akan memuat Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
Klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
Setelah selesai mendaftar, calon peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email.
Baca juga: Ini Penampakan Foto Udara Proyek Tol Cijago yang akan Segera Tersambung dengan Tol Sercin
Pemberitahuan tersebut dilakukan setelah penutupan Kartu Prakerja gelombang 49.
Adapun sebagai catatan, bagi calon peserta yang belum lolos, tak perlu berkecil hati lantaran masih bisa mengikuti Kartu Prakerja gelombang berikutnya. (Supriyadi)