Home > News

Pemkot Depok Berencana Menerapkan Parkir On Street di Jalan Margonda

Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat berencana menerapakan parkir di badan jalan (on street).
Kondisi Jalan Margonda Raya dipantau dari atas gedung dan Pemerintah Kota Depok menerapakan parkir di badan jalan (on street) . Foto: ruzka.republika.co.id/ Achmad Fahri.

ruzka.republika.co.id - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat berencana menerapakan parkir di badan jalan (on street) di Jalan Margonda.

Tujuan penerapan parkir di badan jalan untuk mencegah kendaraan parkir di trotoar Jalan Margonda.

“Kami sedang kaji soal penertiban setelah pembangunan trotoar, khususnya soal parkir. Insya Allah parkir on street ini akan dibangun di Margonda, ke depan Kartini dan GDC,” ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris, Ahad (5/3/2023) kepada wartawan.

Baca juga: Daftar Tanggal Merah dan Hari Libur Nasional di Maret 2023, Kapan Awal Puasa Ramadan 1444 H ?

Rencana parkir di badan jalan ini Pemerintah Kota Depok akan menyiapkan fasilitas di Jalan Margonda.

“Parkir di badan jalan lurus. Nanti ke depannya juga bisa digitalisasi, misalnya dipasang digital, nanti bayar langsung di lokasi,” katanya.

Rencana ini sambung Mohammad Idris sudah masuk dalam kajian dan sudah disiapkan tempat-tempatnya.

Baca juga: UI Kukuhkan Tiga Guru Besar

“Nanti mereka enggak boleh di trotoar, tetapi bisa di jalan, nanti kami buat tempat-tempat yang sudah dilegalkan,” terangnya.

Mohammad Idris menyebut konsekuensinya media jalan yang punya DLHK akan diperkecil, karena separator jalan akan dihilangkan.

“Karena untuk melebarkan jalan, separator juga akan dihilangkan untuk space buat tempat-tempat parkir. Jadi, nanti enggak ada jalur lambat jalur cepat,” pungkasnya. (Supriyadi)

× Image