Satu Data Modal Pemkot Depok Putuskan Kebijakan
ruzka.republika.co.id--Satu data menjadi modal utama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memutuskan untuk mengambil kebijakan. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri saat membuka kegiatan Peningkatan Kelembagaan Statistik Sektoral Pemkot Depok Tahun 2023.
"Perlu adanya penguatan kelembagaan statistik, karena satu data menjadi modal untuk proses pengambilan kebijakan," ujar Supian, Rabu (01/03/2023) .
Pihaknya, lanjut Supian mengapresiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok karena mengundang kecamatan sampai kelurahan yang menjadi basis sumber data.
"Dengan adanya satu data, kebijakan yang diambil diharapkan bisa lebih efektif dan tepat sasaran juga terukur. Terhadap program-program yang akan dilakukan Pemkot Depok," terangnya.
Lanjut Supian, terkait adanya ketidaksesuaian data yang dimiliki dengan Badan Pusat Statistik (BPS). "Kami akan bangun komunikasi, baik dengan BPS juga Diskominfo. Kami lihat lagi metodenya seperti apa,” ungkapnya.
Kepala Diskominfo Kota Depok Manto menuturkan, maksud pelaksanaan kegiatan ini untuk melatih Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemkot Depok terkait dengan tata kelola data statistik sektoral. Yang dimaksudkan meningkatkan kapasitas kelembagaan, sehingga PD sebagai produsen data dapat menghasilkan data yang akurat dan berkualitas.
“Dalam proses pengumpulan data, produsen data harus dapat berkomitmen dalam menyediakan dan menyampaikan data secara berkala kepada Walidata. Sedangkan Walidata juga perlu untuk secara aktif melakukan koordinasi kepada Produsen data selama proses pengumpulan data. Mudah-mudahan seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan baik,” jelasnya. (Rusdy Nurdiansyah)