Enam Isu Startegis untuk Pembangunan Tahun 2024 di Kota Depok
ruzka.republika.co.id - Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok Supian Suri menyebutkan ada enam hal yang menjadi isu startegis untuk tahun 2024 kedepan.
Enam isu startegis itu telah dibahas dalam Forum Rencana Kerja (Renja) Tahun 2024.
"Alhamdulillah, kita sudah berdiskusi dalam Sekretariat Daerah Kota Depok untuk pembangunan tahun 2024, kita menerima masukan dari semua stakeholder,” kata Supian Suri, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Disperdagin Depok Dorong Digitalisasi Transaksi untuk Meningkatkan Penjualan
Ia memaparkan enam isu strategis yang dirumuskan antara lain peningkatan sinergitas perumusan kebijakan, peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintahan, peningkatan penyelenggaraan pemerintahan.
Lalu peningkatan evaluasi pelayanan publik, efektivitas penyelenggaraan tugas dan fungsi perangkat daerah dan peningkatan pengelolaan pengadaan barang dan jasa.
"Sebagaimana kita ketahui, salah satu proses yang sangat tidak bisa dihindari dari proses penyelenggaraan pemerintahan adalah proses pengadaan barang dan jasa," kata dia.
Baca juga: Dua Ekor Biawak Berhasil Dievakuasi di Loteng Rumah Warga Depok
Ia berharap berharap siapapun yang menjadi pemenang terhadap pengadaan barang dan jasa, kualitas yang dihasilkan memenuhi spesifikasi yang diharapkan dan juga menjadi pertanggungjawaban kita dalam proses-proses penyelenggaraan pemerintahan.
Pria yang akrab disapa Bang Pian ini mengatakan, terdapat beberapa rencana kerja Sekretariat Daerah Kota Depok tahun 2024 yang telah disiapkan.
Yaitu program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota meliputi penggantian lift gedung, peremajaan kendaraan operasional, pembuatan video selayang pandang Kota Depok, bimbingan teknis (bimtek) Master of Ceremony dan keprotokolan serta bimtek pelayanan publik.
Baca juga: Pantarlih di Depok Dikabarkan Ada yang Digigit Anjing Saat Coklit
"Kemudian, untuk program pemerintahan dan kesejahteraan rakyat meliputi bimtek penyusunan laporan hasil penyelenggaraan pemerintahan, pemutakhiran pendataan rumah ibadah, juknis dan evaluasi kegiatan pembimbing rohani, bantuan hukum masyarakat miskin, kegiatan para legal di kelurahan dan kemitraan dengan lembaga hukum," ungkapnya.
Berikutnya yakni program perekonomian dan pembangunan yang terdiri dari penguatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kemudian, bimtek dan monev dana kelurahan, reward untuk dana kelurahan dan kelompok masyarakat terbaik, digitalisasi pengadaan.
Baca juga: Ini Lirik Lagu Dunia Tipu Tipu Dibawakan Yura Yunita
"Coaching clinic dan clearing house penyelesaian masalah pengadaan barang atau jasa di lingkup perangkat daerah," pungkasnya. (Supriyadi