Kabupaten Bogor Jadi Tempat Penangkaran Satwa Elang Jawa
ruzka.republika.co.id - Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan Kabupaten Bogor menjadi habitat satwa liar asli Indonesia Elang Jawa. Hal itu ditandai pelepasliaran sepasang Elang Jawa, Jelita dan Parama, di Villa Hijau, Taman Safari Indonesia (TSI), Cisarua, Senin (30/1/2023) lalu.
Ia menuturkan pelepasliaran Elang Jawa sebagai bagian dari upaya konservasi melalui pengembalian satwa liar ke alam bebas untuk meningkatkan kesadaran dan kecintaan kita semua terhadap keanekaragaman hayati Indonesia, sehingga masyarakat tergerak untuk ikut dalam upaya melindungi habitatnya.
“Kami sangat bangga bahwa Kabupaten Bogor menjadi tempat penangkaran satwa Elang Jawa yang merupakan simbol negara,” ujar Iwan Setiawan dikutip dari situs resmi Pemkab Bogor, Rabu (8/2/2023).
Upaya Pemerintah Kabupaten Bogor kata Iwan yaitu menjaga habitatnya. Langkah ini sebut Iwan Setiawan didukung oleh Taman Safari Indonesia (TSI).
Ia juga mengucapkan terimakasih atas keterlibatan TSI bekerjasama dengan Kementerian LHK dan pihak lainnya dalam melestarikan satwa Elang Jawa sungguh sangat luar biasa.
"Proses breeding satwa Elang Jawa yang dilakukan TSI juga sangat luar biasa,"
“Intinya kami mengucapkan terima kasih kepada TSI selain menjadi destinasi wisata di Kabupaten Bogor juga terlibat aktif dalam melestarikan satwa langka di Indonesia, salah satunya Elang Jawa,” ungkap Iwan.
Iwan menambahkan, habitat Elang Jawa ini sangat cocok di tempat ini, Pemkab Bogor tentunya punya aturan agar kawasan ini dijaga alamnya.
Menjaga alam ini juga dilakukan secara sinergi bersama seluruh stakeholder secara pentahelix.
“Agar terpelihara menjadi habitat yang baik untuk satwa langka dan melindunginya dari kepunahan,” tandas Iwan Setiawan.
Sebagai informasi, Elang Jawa (Nisaetus Bartelsi) adalah salah satu spesies elang berukuran sedang dari keluarga Accipitridae dan genus Nisaetus yang endemik di Pulau Jawa.
Satwa ini dianggap identik dengan lambang negara Republik Indonesia, yaitu Garuda.
Dan sejak 1992, burung ini ditetapkan sebagai maskot satwa langka Indonesia. (Supriyadi)