Baznas Depok Rencana Buat RW Ramah Zakat, Permudah Pengumpulan dan Pengelolaan ZIS
ruzka.republika.co.id--Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok berencana akan membuat Rukun Warga (RW) Ramah Zakat. Rencana tersebut untuk mempemudah pengumpulan dan pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) di Kota Depok.
"RW Ramah Zakat merupakan salah satu strategi pengumpulan dan penyaluran dana ZIS di tingkat RW. Dengan cara melakukan optimalisasi peran RT melalui pendataan warganya yang termasuk kategori muzakki dan mustahik," ujar Ketua Baznas Kota Depok, Endang Ahmad Yani, Selasa (31/01/2023).
Lanjut Endang, setelah data tersebut terkumpul maka disepakati dana ZIS dari muzakki akan diberikan kepada mustahik di sekitar lingkungan tersebut. "Tentu program tersebut yang sudah distandarisasi Baznas Kota Depok," terangnya.
Menurut Endang, pengumpulan dana tersebut dilakukan oleh UPZ (Unit Pengumpul Zakat) yang sudah terdaftar. Baik UPZ masjid atau lembaga lainnya di sekitar RW tersebut.
"Salah satu programnya adalah menempatkan ATM beras di UPZ masjid, warga yang berhak menerima beras tersebut mengambil berasnya di masjid dengan rekomendasi dari RT masing-masing. Selain mendapatkan beras, warga diimbau agar menjadi jemaah masjid yang bersangkutan, sehingga berasnya dapat, berkahnya juga dapat," jelasnya.
Ia menambahkan, dengan cara seperti itu, diharapkan tidak ada lagi mustahik di RW Ramah Zakat. Sehingga pihaknya dapat menyalurkan ZIS ke lokasi lain yang masih membutuhkan bantuan."Kalau begitu saya yakin, Kota Depok itu akan menjadi kota zakat pertama di Indonesia," pungkas Endang. (Rusdy Nurdiansyah)