Home > News

Setelah RTLH Direnovasi, Ratusan Rumah di Kota Depok Dipasangi Plakat

Plakat tersebut sebagai tanda dan bukti atas selesainya tahapan proses perbaikan yang dilakukan Pemkot Depok.
Pemasangan plakat renovasi RTLH di Kota Depok. Foto: Diskominfo Kota Depok.

ruzka.republika.co.id--Setelah merampungkan renovasi 746 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada 2022. Saat ini ratusan rumah tersebut dipasangi plakat oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok.

"Plakat tersebut sebagai tanda dan bukti atas selesainya tahapan proses perbaikan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok," ujar Kepala Bidang Permukiman pada Disrumkim Kota Depok, Sukanda di Balai Kota Depok, Senin (09/01/2023).

Menurut Sukanda,.pihaknya menganggarkan pemasangan plakat baru di tahun 2022. Hal ini untuk menandakan rumah tersebut telah menerima bantuan RTLH dari Pemkot Depok.

"Bantuan RTLH itu ada dari pemerintah pusat dan provinsi juga, untuk penanda agar bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih, maka kami pasangi plakat mulai 2022," jelasnya.

Lanjut Sukanda, pada plakat berwarna biru tersebut tercantum tahun anggaran perbaikan. Sebab dalam ketentuan peraturannya selama tiga tahun terakhir penerima manfaat bantuan RTLH atau sejenisnya dilarang mendapatkan bantuan sosial kembali.

"Penerima manfaat Rutilahu dari Pemerintah Provinsi dan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat juga dipasang plakat," terang Sukanda.

Sebagai informasi, selain 746 unit rumah yang telah diperbaiki dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun 2022. Kota Depok juga mendapat bantuan perbaikan 240 unit Rutilahu atau Rumah Tidak Layak Huni dari Provinsi Jawa Barat, dan 30 unit dari BSPS pemerintah pusat.

"Kami berharap bantuan yang diberikan bermanfaat untuk warga Depok, sehingga mereka bisa menikmati hunian yang layak," harap Sukanda. (Rusdy Nurdiansyah)

× Image