Kantor Imigrasi Depok Buka Layanan Paspor Simpatik dan Eazy Passport
ruzka.republika.co.id--Kantor Imigrasi Kota Depok mulai membuka layanan permohonan Paspor Simpatik setiap akhir pekan Sabtu atau Ahad dan layanan Eazy Passport khusus kelompok rentan setiap hari kerja Senin-Jumat selama periode 7-25 Januari 2023.
Kebijakan tersebut diberlakukan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi (HBI) Ke-73 yang jatuh pada tanggal 26 Januari 2023.
"Untuk layanan Paspor Simpatik, hari ini mulai dibuka. Kebijakan ini dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-73," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok Fahrul Novry Azman, Ahad (08/01/2023).
Menurut Fahrul, layanan Paspor Simpatik merupakan layanan paspor yang dilakukan pada hari Sabtu atau Minggu dengan kuota paspor walk-in. Kuota permohonan layanan Paspor Simpatik ini ditentukan oleh kantor Imigrasi Kota Depok.
"Kebijakan layanan Paspor Simpatik tersebut diberikan mencermati permohonan paspor yang terus meningkat, sekaligus memfasilitasi masyarakat yang hanya memiliki waktu di akhir pekan," terangnya.
Sedangkan, layanan Eazy Passport merupakan layanan permohonan paspor bagi kelompok rentan yakni anak-anak usia balita (0-5 tahun), lansia usia 60 tahun ke atas serta penyandang difabel.
"Untuk layanan Paspor Simpatik, Sabtu atau Minggu. Kalau Eazy Passport, itu setiap hari kerja (Senin-Jumat) sampai mendekati Hari Bhakti Imigrasi yang ke- 73," jelas Fahrul.
Lanjut Fahrul mengatakan, pelaksanaan Paspor Simpatik dan Eazy Passport didasarkan pada Surat Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Nomor IMI- 0005.KP.04.01 Tahun 2023 Tentang Panitia Nasional Hari Bhakti Imigrasi ke 73 Tahun 2023.
Selain layanan Paspor Simpatik dan Eazy Passport, Ditjen Imigrasi beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi juga akan menggelar serangkaian acara yang melibatkan masyarakat di setiap wilayah kerja kantor imigrasi.
"Mudah-mudahan dengan adanya layanan Paspor Simpatik dan layanan Eazy Passport ini bisa memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat,” harap Fahrul. (Rusdy Nurdiansyah)