Cara Buat Kartu Identitas Anak Secara Online di Depok
ruzka.republika.co.id - Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengajak orang tua membuat Kartu Identitas Anak (KIA) untuk anak di bawah 17 tahun.
“KIA ini seperti KTP, kartu identias anak. KIA ini banyak manfaatnya,” kata Imam Budi Hartono, Selasa (6/12/2022).
Untuk pembuatan KIA di Kota Depok Imam Budi Hartono menyarankan untuk mendownload aplikasi DSW.
“Silakan unduh DSW di Play Store dan App Store atau bit.Iy/install-dsw,” tutur Imam Budi Hartono.
Lebih lanjut Imam Budi Hartono menjelaskan KIA ini bermanfaat untuk banyak hal seperti, syarat mendaftar sekolah, membuat tabungan anak, dan mendaftar BPJS untuk pengganti KK.
“Bisa juga dapat diskon dan promo menarik berbagai merchant. Pokoknya bermanfaat banget,” kata pria yang akrab disapa Bang Imam.
Berikut cara buat KIA secara online dikutip dari akun Instagram @pemkotdepok.
1. Siapkan dokumen pengajuan
a. Foto Akta Kelahiran
b. Foto KK Kota Depok
2. Upload Dokumen di Menu Kependudukan
Buka Aplikasi Depok Single Widow atau DSW, pilih menu kependudukan -Pendaftaran Kependudukan (Silondo) -dan Pilih Permohonan KIA.
3. Ambil pada Jadwal yang ditentukan
Anda akan mendapat konfirmasi KIA sudah bisa diambil melalui emaol atau no HP yang didftarkan. Datang ke Gerai Defast di Balai Kota Depok. (Supriyadi)