Prostitusi, 20 Wanita dan 2 Waria Diamankan Satpol PP Depok
ruzka.republika.co.id--Aparat Satpol PP Kota Depok menggerebek 4 lokasi yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi di wilayah Kota Depok pada Jumat (25/11/2022) malam. Sebanyak 20 wanita dan 2 waria diamankan.
"Sebanyak 20 wanita dan 2 waria serta 8 pria diamankan. Mereka kami data, lalu diberi pengarahan" ujar Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny di Balai Kota Depok, Jumat (27/11/2022).
Menurut Lienda, mereka diamankan karena melanggar Pasal 32 ayat 1, 2 dan 4 Perda Nomor 5 tahun 2022 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Trantibum. "Mereka diamankan di 4 lokasi berbeda, di rumah kos-kosan dan di pinggir Jalan Plenongan," terangnya.
Dia menambahkan, terdapat juga anak dibawah umur dan diserahkan ke rumah singgah milik Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok. "Mereka kami minta juga buat catatan dan surat perjanjian diatas materai tak melakukan aksi prostitusi lagi," tutur Lienda. (Rusdy Nurdiansyah)