Home > Edukasi

Depok Data Pohon di Jalan Margonda dan Juanda dengan Barcode

Barcode tersebut untuk mendata jumlah pohon dan jenisnya.
Pemasangan barcode pohon di Jalan Margonda dan Jalan Depok. (Foto: Diskominfo Kota Depok)

ruzka.republika.co.id--Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok memasang barcode pada pohon yang berada di Jalan Margonda dan Jalan Juanda. Hal tersebut untuk mendata jumlah pohon dan jenisnya.

"Sudah sepekan kami melakukan pemasangan barcode untuk pohon yang berada di Jalan Margonda dan Juanda. Hal ini untuk pendataan jumlah pohon yang ada di Kota Depok,” ujar Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK Kota Depok Indra Kusuma, Senin (21/11/2022).

Lanjut Indra, selain untuk pendataan pohon, upaya tersebut juga sebagai edukasi agar masyarakat mengetahui nama maupun jenis pohon. Serta manfaatnya sebagai penghasil oksigen.

“Kami sudah pasang barcode di 1.500 pohon. Adapun, jika masyarakat scan barcode ini akan ada informasi di antaranya nama pohon, nama ilmiah, umur maksimal pohon, tinggi maksimal, daya serap CO2, lokasi pohon dan kode pohon untuk pendataan,” terangnya.

Ia berharap, masyarakat bisa menggunakan barcode yang sudah terpasang untuk tujuan edukasi. Dia juga meminta masyarakat agar dapat merawat serta melestarikan lingkungan, bukan menebang pohon.

“Pohon, merupakan suatu pondasi alam yang menyediakan dan mengendalikan berbagai kebutuhan manusia seperti, menjaga kualitas udara agar tetap baik ketika dihirup oleh manusia dan menjaga air dalam tanam. Untuk itu kami minta agar masyarakat bisa ikut menjaga dan melestarikan lingkungan,” jelas Indra. (Rusdy Nurdiansyah)

× Image