Home > Nasional

Depok akan Bangun Masjid di Jalan Margonda, Tipenya Masjid Agung atau Masjid Jami, Ini Penjelasannya

Namanya Masjid Al Quddus yang akan berdiri di atas lahan seluas 1.603 meter persegi dengan kapasitas 1.000 jamaah. Diperkirakan Agustus 2023 pembangunannya telah selesai.
Sketsa rencana pembangunan masjid di lahan relokasi SDN Pondok Cina 1 di Jalan Margonda Raya, Kota Depok.

ruzka.republika.co.id--Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan membangun masjid di Jalan Margonda Raya, tepatnya di lahan relokasi SD Negeri (SDN) Pondok Cina 1, Kelurahan Pondok Cina (Pocin), Kecamatan Beji. Rencananya masjid yang dibangun dengan anggaran biaya dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) sebesar Rp 18,8 Miliar itu akan diberi nama Masjid Al Quddus.

Nama Al Quddus adalah Qaddasa yang artinya menyucikan dan menjauhkan dari kejahatan, bisa pula diartikan membesarkan dan meagungkan.

Tipe masjid apakah yang akan dibangun? Tipe Masjid Agung atau Masjid Jami?

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Dudi Miraz mengatakan, Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) pembangunan masjid di lahan relokasi SDN Pocin 1 di Jalan Margonda Raya sudah selesai dibuat. Rencananya pada awal 2023, pembangunan sudah bisa dimulai dengan menggunakan APBD Pemprov Jabar sebesar Rp 18,8 miliar.

"Namanya Masjid Al Quddus yang akan berdiri di atas lahan seluas 1.603 meter persegi dengan kapasitas 1.000 jamaah. Diperkirakan Agustus 2023 pembangunannya telah selesai," ujar Dudi saat dihubungi, Senin (14/11/2022).

Menurut Dudi, tahapan pelaksanaan perizinan hampir tuntas, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) sudah tanda tangan bersama perwakilan masyarakat sudah setuju mengenai pembangunan Masjid Jami Al Quddus.

"Tipenya Masjid Jami bukan Masjid Agung. Masjid Jami adalah masjid dengan kapasitas jamaah 1.000 orang. Pengelolaannya akan dilakukan Pemkot Depok," terangnya.

Dudi menegaskan, referensi menentukan Masjid Jami berdasarkan surat keputusan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Nomor DJ.II/802/Tahun 2014 Tentang Standar Pembinaan Manajemen Masjid. "Sesuai referensi, tipenya Masjid Jami. Tapi, kami akan diskusikan dan pastikan lagi dengan Kemenag untuk penetapan tipe masjid," tegasnya.

Dalam surat keputusan tersebut tertuang klasifikasi tempat ibadah itu berdasarkan tipenya. Tipe-tipe masjid itu berupa Masjid Negara, Masjid Nasional, Masjid Raya, Masjid Agung, Masjid Besar, Masjid Jami, Masjid Bersejarah, dan Masjid di tempat publik.

Berikut penjelasan tipe-tipe masjid, termasuk beda Masjid Raya, Masjid Agung, Masjid Besar dan Masjid Jami.

1. Masjid Negara

Masjid Negara merupakan tipe masjid yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan berkedudukan di ibu kota negara.Masjid Negara ini menjadi pusat kegiatan Islam di tingkat kenegaraan. Masjid Negara di Indonesia adalah Masjid Istiqlal Jakarta.

2. Masjid Nasional

Masjid Nasional merupakan masjid yang berkedudukan di ibu kota provinsi namun ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.Dalam pengajuannya, Masjid Nasional ini diajukan oleh Gubernur namun ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Setelah penetapan, masjid yang diusulkan itu akan disematkan kata Masjid Nasional pada namanya.

Contoh Masjid Nasional di Indonesia yaitu Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya dan Masjid Nasional Baiturrahman Aceh.

3. Masjid Raya

Masjid Raya berkedudukan di ibu kota provinsi namun disahkan oleh Kantor Wilayah Kemenag. Pengesahan ini yang membedakan antara Masjid Nasional dengan Masjid Raya.

Masjid Nasional disahkan oleh Pemerintah Pusat, sedangkan Masjid Raya disahkan oleh Pemerintah Provinsi.

Tipe Masjid Raya ini dapat ditemukan di semua ibu kota provinsi yang ada di Indonesia dengan kapasitas 10 ribu orang jamaah.

Contoh Masjid Raya antara lain Masjid Raya KH Hasyim Asyari Jakarta, Masjid Raya Sumatera Barat, Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta, dan sebagainya.

4. Masjid Agung

Masjid Agung merupakan masjid kabupaten atau kota, yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dan berkedudukan di ibu kota kabupaten/kota. Pembangunan dan pengelolaannya dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dan swadaya masyarakat.

Dengan demikian, Masjid Agung dapat ditemukan di semua ibu kota kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Masjid Agung ini digunakan untuk kegiatan-kegiatan keislaman yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dengan kapasitas 8.000 orang jamaah.

Contoh Masjid Agung antara lain Masjid Agung Surakarta, Masjid Agung Sang Cipta Rasa Cirebon, Masjid Agung Muara Bungo, dan seterusnya.

5. Masjid Besar

Masjid Besar merupakan tipe untuk masjid yang berkedudukan di kecamatan dan ditetapkan oleh Pemerintah Kecamatan. Pengelolaan dan pembiayaan Masjid Besar oleh Pemerintah Kecamatan dan swadaya masyarakat. Masjid Besar berkapasitas 5.000 orang jamaah.

Masjid Besar jumlahnya lebih banyak dari Masjid Agung karena tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Indonesia.

Contoh Masjid Besar antara lain Masjid Besar Al-Huda Rimbo Bujang, Masjid Besar Kecamatan Mangkubumi, Masjid Besar Kecamatan Kawalu, dan sebagainya.

6. Masjid Jami

Masjid Jami bisa jadi merupakan tipe masjid terbanyak yang ada di Indonesia. Masjid Jami ini merupakan masjid di tingkat kelurahan/desa dan ditetapkan oleh Pemerintah Desa/Kelurahan.

Masjid Jami dibiayai dan dikelola Pemerintah Desa/Kelurahan dan swadaya masyarakat dengan kapasitas 1.000 orang jamaah. Masjid Jami umumnya menjadi pusat kegiatan keagamaan di wilayah permukiman, desa, atau kelurahan.

7. Masjid Bersejarah

Selain 5 tipe masjid berdasarkan tingkat pemerintahan, ada pula tipe masjid berdasarkan nilai sejarah.

Masjid Bersejarah ini merupakan masjid yang berada di kawasan peninggalan Kerajaan atau Wali Penyebar Agama Islam.

Selain itu tipe Masjid Bersejarah juga diperuntukkan bagi masjid yang memiliki nilai besar dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.

Umumnya, Masjid Bersejarah ini dibangun oleh raya, sultan, wali, atau para pejuang kemerdekaan.

Beberapa contoh Masjid Bersejarah antara lain Masjid Agung Demak, Masjid Sang Cipta Rasa, Masjid Baiturrahman Aceh, dan sebagainya.

8. Masjid di Tempat Publik

Masjid tipe ini merupakan masjid yang terletak di kawasan publik untuk memfasilitas masyarakat dalam melaksanakan ibadah.

Nah, dari uraian surat keputusan Kemenag terkait tipe masjid tersebut, tipe masjid apakah yang cocok untuk masjid yang rencananya akan dibangun Pemkot Depok di Jalan Margonda Raya? Masjid Agung Al Quddus atau Masjid Jami Al Quddus. (Rusdy Nurdiansyah)

× Image