Kemenag Depok Kukuhkan Dewan Hakim STQH Depok 2022, Berkontribusi Bangun SDM
ruzka.republika.co.id--Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok mengukuhkan Dewan Hakim pada kegiatan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) Tahun 2022 Tingkat Kota Depok, Rabu (02/11/2022). Pengukuhan tersebut disaksikan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris bersama Sekretaris Daerah Supian Suri dan Ketua (Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kota Depok Sri Utomo.
"Dewan Hakim STQH berkontribusi bangun SDM," kata Kepala Kantor Kemenag Kota Depok, Raden Enjat Mujiat Firdaus.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengapresiasi para Dewan Hakim STQH Tingkat Kota Depok tahun 2022. Hal tersebut disampaikan pada Pengukuhan Dewan Hakim STHQ oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Depok, Raden Njat Mujiat Firdaus sebelum bertugas menilai para peserta dari 11 Kafilah yang ada.
"Apresiasi kami sebab secara tidak langsung mereka (Dewan Hakim) yang berpartisipasi dan berkontribusi dalam penyelenggaraan STQH juga ikut serta dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM)," tuturnya.
Menurut Idris, dengan begitu para Dewan Hakim STQH juga turut membangun anak bangsa. Sekaligus, juga mengamalkan sila pertama Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. "Sila pertama yaitu Ketuhanan yang Maha Esa, sebab sebagai sumber kehidupan yang hakiki," terangnya.
Ia menambahkan, mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Maka, jika bisa mengenal dan mengamalkan agamanya dengan baik dan benar, tentu mereka akan senantiasa membela negara.
"Itu otomatis, jangan ditabrakan antara cinta agama Islam dengan cinta negara, jangan dibenturkan cinta negara bahasanya dia anti agama. Untuk itu, saya ucapkan ribuan terima kasih kepada ribuan ustaz dan ustadzah, ini upaya-upaya kita menanamkan nilai-nilai agama, khususnya di Kota Depok," pungkas Idris. (Rusdy Nurdiansyah)