Pemkot Depok Berikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi ke Pelaku UMKM
ruzka.republika.co.id--Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono memberi dukungan ke para pelaku UMKM di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok dengan memberikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Salah satu UMKM yang mendapat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi yakni Depo Air Minum KIO.
"Ini bentuk dukungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok ke para pelaku UMKM," kata Imam yang juga memberikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi ke UMKM produksi Mochi, Toko bahan kue Roselily, dan Barusa Coffee.
Lanjut Imam, pihaknya berharap UMKM di Kota Depok maju, berkembang, dan sukses dan Pemkot Depok akan juga membantu pemasaran, pembinaan, untuk meningkatkan skala usaha.
"Pemkot Depok memiliki program mencetak 5.000 wirausaha baru dan 1.000 perempuan pengusaha, Klinik Bisnis di tingkat kota dan di seluruh kecamatan di Kota Depok. Jadi, tentu segala bentuk UMKM mendapat dukungan dari Pemkot Depok," terang Imam, Jumat (28/10/2022).
Terkait usaha air minum, keberadaan air minum isi ulang (DAMIU) di Kota Depok saat ini makin meningkat. Hal ini bisa di lihat dari keberadaan depo air minum isi ulang di setiap sudut Kota Depok. "Berdasarkan peraturan menteri kesehatan No 43 Tahun 2014 tentang Higiene Sanitasi Depo Air Minum bahwa Depo Air Minum wajib menjamin air minum yang dihasilkan memenuhi standar baku mutu atau persyaratan kualitas air minum. Air minum aman bagi kesehatan memenuhi persyaratan Fisika, Mikrobiologis, Kimiawi dan Radio Aktif yang dimuat sebagai syarat tambahan," jelas Kintoko, pemilik Depo Air Minum KIO.
Ia menambahkan, selain itu juga usaha air minum harus memenuhi hygien sanitasi dalam pengelolaan air minum dan melaksanakan tata laksana pengawasan kualitas air minum. Setelah itu, dikeluarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"Alhamdulillah Depo Air Minum KIO telah memenuhi syarat untuk mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Semoga dengan penyerahan Sertifikat Laik higiene Sanitasi ini bisa membawa kebaikan dan kesehatan masyarakat yang mengkonsumsi air minum dari Depo Air Minum KIO," tutur Kintoko yang memiliki Depo Air Minum KIO di Jalan Proklamasi No. 2, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Kintoko mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Depok, Wakil Wali Kota Depok, DKUM Kota Depok, Dinkes Kota Depok dan DPMPTSP Kota Depok atas dukungan untuk para pelaku UMKM.
"Kami diberikan pelatihan untuk pengelolaan depo air minum dan di bantu proses perijinannya yang mudah dan tidak di pungut retribusi. Saat ini Depo Air Minum KIO sudah mengurus proses sertifikasi halal untuk produk air minum, semoga diberikan kelancaran dan di mudahkan untuk penerbitan sertifikat halal," pungkasnya. (Rusdy Nurdiansyah)