Kenali Jenis Cyberbullying di Dunia Maya
ruzka.republika.co.id - Kemajuan teknologi telah mengubah aktivitas manusia, terutama dalam bidang teknologi dan komunikasi.
Namun, kemudahan ini justru disalahgunakan oleh beberapa orang untuk melakukan kejahatan, seperti cyberbullying.
Kasus cyberbullying di Indonesia sudah banyak terjadi. Hal tersebut menunjukkan bahwa kondisi cyberbullying di Indonesia sudah berada dalam taraf tinggi.
Maka, cyberbullying seharusnya ditanggapi dengan serius. Di Indonesia, kasus cyberbullying sudah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang seharusnya dapat mengurangi kasus cyberbullying.
Maka dari itu Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan SiberKreasi membuat webinar literasi bertajuk Indonesia Makin Cakap Digital 2022.
Webinar Literasi Digital dengan mengusung tema: “Kenali Jenis Cyberbullying di Dunia Maya”. Kegiatan berlangsung pada Selasa, 25 Oktober 2022 pukul 10.00 s/d 12.00 WIB.
Anwar Sadat, CTO Bahaso.com, membuka webinar dengan menyampaikan, dunia digital saat ini adalah milik kita bersama, mari isilah ruang tersebut dengan dengan cara kita berbudaya.
“Perundungan bukanlah budaya yang ada pada bangsa kita, tapi pada kenyataan yang sekarang kita bisa liat netizen kita merupakan yang terburuk di asia tenggara. Maka dari itu perlu ditanamkannya budaya-budaya sebagai mana kita menjalankan kehidupan sosial kita di dunia nyata, salah satunya dengan menanamkan nilai pancasila kepada anak didik kita,” papar Anwar.
Desra, sebagai Key Opinion Leader menambahkan, jika dibiarkan perundungan akan menjadi penyakit dan suatu yang biasa dilakukan.
“Dampak dari perundangan ini sangat serius bagi anak-anak, salah satunya dampak psikologis dimana anak tersebut akan terpengaruh psikis yang menyebabkan emosi tidak terkontrol, anak juga akan kehilangan kepercayaan kepada lingkungan sekitar karena ketakutan," ujar Desra.
Adhi Prasnowo, Dosen STIKOSA AWS, melengkapi paparan materi sebagai narasumber terakhir. Tidak ada yang aman 100% di dunia digital, yang bisa kita lakukan adalah mengurangi resikonya sedapat mungkin.
“Banyak sekali jenis perundungan di dunia maya ini, yang perlu anak didik ketahui, mereka harus berani melaporkan kejadian tersebut. Kepada siapa? Orang tua dan keluarga salah satunya, lalu jika kejadian di sekolah lapor guru terlebih dahulu,” ujar Adhi.
Acara ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan webinar nasional literasi digital sektor pendidikan di Jawa Timur. Kegiatan ini terbuka untuk para pelajar mulai dari kelas 4 SD sampai kelas 12 SMA dan para Guru.
Untuk info kegiatan Literasi Digital lainnya, bisa klik ke Instagram @siberkreasi dan @literasidigitalkominfo, atau ke website info.literasidigital.id.*