Home > News

Cuaca Ekstrem, Wakil Wali Kota Depok Beri Imbauan Ini

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono memberi imbauan kepada seluruh satuan pendidikan untuk membatasi kegiatan di luar ruangan.
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono.Foto: ruzka.republika.co.id
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono.Foto: ruzka.republika.co.id

ruzka.republika.co.id - Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono memberi imbauan kepada seluruh satuan pendidikan untuk membatasi kegiatan di luar ruangan.
Seperti kegiatan sekolah ke luar kota ke sungai, laut, gunung dan tempat yang dinilai rawan bencana.


Hal itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan karena saat ini cuaca ekstrem.
Saat kondisi cuaca ekstrem kata Imam Budi Hartono, rawan bencana alam sehingga membahayakan keselamatan.

"Kepada lembaga pendidikan dan lembaga mana pun . Hindari berpergi ke tempat rawan bencana ,"kata Imam Budi Hartono, Kamis (20/10/2022).

Selain itu Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok juga mengeluarkan Surat Edaran untuk antisipasi kegiatan sekolah ke luar kota seperti tempat sungai, laut, gunung dan tempat yang dinilai rawan bencana.

"Ada surat edar dari Dinas Pendidikan agar diantisipasi keluar ke tempat sungai laut gunung di mana sedang terjadi,"tuturnya.

Dinas Pendidikan (Disdik) mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan untuk membatasi kegiatan di luar ruangan (outdoor).

Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Nomor: 824/12740/X-Disdik/2022 perihal kewaspadaan potensi dampak cuaca ekstrem, yang diterbitkan pada 17 Oktober 2022.

Surat tersebut berdasarkan imbauan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait kesiapan dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem.

Serta dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).

"Untuk itu, diimbau kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Kota Depok untuk dapat melakukan antisipasi dan kewaspadaan terkait dampak cuaca ekstrem," ujar Kepala Disdik Kota Depok, Wijayanto

"Serta membatasi kegiatan outdoor yang berpotensi membahayakan jiwa," pungkasnya.(Supriyadi)

× Image