Home > News

Jadwal Pelayanan SIM A dan C di Kabupaten Bogor Senin 17 Oktober 2022

Jadwal pelayanan perpanjangan SIM A dan C di SIM Keliling di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat hari ini Senin (17/10/2022) di Pos Polisi Gadog.
Ilustrasi. Pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Bogor. Foto: Repulika.
Ilustrasi. Pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Bogor. Foto: Repulika.

ruzka.republika.co.id - Jadwal pelayanan perpanjangan SIM A dan C di SIM Keliling di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat hari ini Senin (17/10/2022).

Pelayanan SIM Keliling ini diperuntukan untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan C.

Untuk lokasi dan jadwal hari ini Senin berada di Pos Polisi Gadog. Operasional pelayanan SIM Keliling ini mulai buka sejak pukul 09.00 WIB - 13.00 WIB.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang

Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

-Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

-Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

-Bukti Cek Kesehatan,

-Bukti Tes Psikologi

- Lokasi dan jam pelayanan sewaktu dapat berubah

Selama pandemi Covid-19, masyarakat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan.(Supriyadi)

× Image